Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Mataram Meningkat

- Pewarta

Selasa, 19 Maret 2024 - 21:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus peredaran minuman beralkohol di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB

Kasus peredaran minuman beralkohol di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB

MATARAM (Ceraken.id)- Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mataram Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Ariefaldi Warganegara mengungkapkan bahwa kasus peredaran minuman beralkohol di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB) tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan sebesar 16,67 persen, dari 48 kasus di tahun 2023 menjadi 56 kasus yang terungkap di tahun ini,” kata Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara dalam keterangan di Mataram, Selasa.

Periode perbandingan kasus peredaran minuman beralkohol ini terakumulasi dalam kegiatan Operasi Pekat Rinjani 2024 yang terlaksana selama dua pekan sejak 26 Februari sampai 10 Maret 2024.

Polri secara serentak melaksanakan pengungkapan kasus peredaran ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Baca Juga :  Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!

Lebih lanjut, Kapolresta Mataram mengatakan 56 kasus peredaran minuman beralkohol yang terungkap dalam Operasi Pekat Rinjani 2024 ini berkaitan dengan perizinan di pemerintah daerah.

Sebanyak 56 pedagang telah diamankan beserta seluruh barang dagangan minuman beralkohol beragam merek dan jenis.

“Ada yang yang jenis tradisional dan juga pabrikan,” ujarnya.

Untuk jenis tradisional, polisi menyita arak dengan jumlah 330 liter, tuak sebanyak 928 liter, dan berem yang merupakan fermentasi ketan tersebut sebanyak 271 liter.

Baca Juga :  Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!

“Untuk produk pabrikan, itu ada bir 392 botol, wine 28 botol, cocktail 26 botol, dan jenis spirit 14 botol,” ucap dia.

Selain minuman beralkohol, Polresta Mataram juga mengungkap kasus penyakit masyarakat lainnya, yakni prostitusi dan perjudian.

Untuk kasus prostitusi, jelas dia, juga mengalami peningkatan dibandingkan hasil ungkap tahun 2023. Persentase peningkatan mencapai 133 persen dari 3 kasus pada tahun 2023 menjadi 7 kasus di tahun 2024.

“Untuk perjudian, tren kasusnya masih sama seperti tahun lalu, jadi tidak ada peningkatan persentase, jumlah yang terungkap 15 kasus sama seperti tahun 2023,” katanya.***

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!
 Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H Maming
Angka Kemiskinan Lotim 2024 Terendah Dalam Lima Tahun Terakhir   
Polsek Praya Barat Daya Berikan Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis kepada Lansia di Desa Pandan Tinggang
Aktivis Lotim Bersama Para Sopir Dum Truk Hearing dengan Pj Bupati
Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan
Selama Panen Raya, MRMP Sumbawa Beroperasi 24 Jam
Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WITA

Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:39 WITA

 Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H Maming

Jumat, 26 Juli 2024 - 04:51 WITA

Angka Kemiskinan Lotim 2024 Terendah Dalam Lima Tahun Terakhir   

Minggu, 26 Mei 2024 - 19:45 WITA

Polsek Praya Barat Daya Berikan Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis kepada Lansia di Desa Pandan Tinggang

Rabu, 15 Mei 2024 - 00:54 WITA

Aktivis Lotim Bersama Para Sopir Dum Truk Hearing dengan Pj Bupati

Berita Terbaru

Translate »