Saksi Kasus KDRT Lesti Kejora Telah Diperiksa, Polisi Panggil Rizky Billar Kamis

Selasa, 11 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CERAKEN.ID – Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh selebritas Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada pers di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis, 13 Oktober 2022, ini setelah pekan sebelumnya berhalangan hadir pada pemanggilan pertama.

“Jadi untuk Saudara R (Rizky Billar) kita jadwalkan untuk hari Kamis ya, kira-kira jam 1, yang jelas di undangan jam 1” katanya.

Baca Juga :  Dari Jalanan ke Galeri: Semesta Piramida Wang Arzacky dan Nafas Street Art yang Tak Pernah Padam

Untuk kemungkinan Rizky Billar kembali tidak hadir pada pemanggilan yang kedua, Nurma menjelaskan, Kepolisian masih menunggu perkembangan selanjutnya. “Ya nanti kita lihat dan tunggu, kita sudah undang, kemudian sudah kita layangkan, kemudian harinya, jamnya, sudah kita tentukan, kita tunggu saja” kata dia.

Nurma berharap Rizky Billar hadir pada pemanggilan kali ini sehingga Kepolisian dapat meminta keterangan yang bersangkutan mengenai laporan dugaan KDRT.

Baca: Pemeriksaan Penjaga Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Penyidik Siapkan 15 Pertanyaan

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Yang Mencipta: Ketika Kosmologi Menjelma Menjadi Seni Instalasi

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat KDRT tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti Kejora juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya (007)

Berita Terkait

Kala Ruang Pamer Menemukan Perupanya: “Kosmologi” Sandiya dan Rumah Seni yang Bertumbuh
Menyelami Semesta Lewat Pameran “Kosmologi”
Blue Moon: Menunggu sebagai Jalan Menuju Terang
Berenang di Orbit: Ketika I Nyoman Sandiya Mengajak Manusia Berdamai dengan Semesta
Senandung “Jiwa Alam”: Ketika Klenang Menapaki Ruang Publik Masa Depan
Milu: Ketika Suara Adat Menjadi Tokoh Utama di Atas Panggung
Tanah Tumpah: Ketika Tubuh Menjadi Penjaga Ingatan Bumi
Memuliakan Sketsa, Merawat Ingatan: Proses Kuratorial di Balik Pameran Tunggal S. La Radek

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:19

Kala Ruang Pamer Menemukan Perupanya: “Kosmologi” Sandiya dan Rumah Seni yang Bertumbuh

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:06

Menyelami Semesta Lewat Pameran “Kosmologi”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:06

Blue Moon: Menunggu sebagai Jalan Menuju Terang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:22

Berenang di Orbit: Ketika I Nyoman Sandiya Mengajak Manusia Berdamai dengan Semesta

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:54

Senandung “Jiwa Alam”: Ketika Klenang Menapaki Ruang Publik Masa Depan

Berita Terbaru

Ia menjadi pengingat bahwa kebudayaan akan tetap hidup (foto: aks / ceraken.id)

BUDAYA

Menjaga Musik Tradisi NTB agar Tak Tinggal Nama

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:26