CERAKEN.ID — Kehadiran Dinas Kebudayaan di suatu daerah sering kali disambut dengan harapan besar. Ia dianggap sebagai jawaban atas kerinduan panjang para pelaku budaya, seniman, komunitas, hingga pemerhati sejarah yang selama ini bergerak secara mandiri di lapangan.
Namun, harapan itu kini berhadapan dengan kenyataan yang belum sepenuhnya menggembirakan.
Adnan, seorang jurnalis sekaligus pemerhati kebudayaan, menggambarkan situasi terkini kantor Dinas Kebudayaan yang justru tampak sepi aktivitas. Para pegawai bahkan disebut masih menunggu kepastian administratif berupa surat keputusan dan tunjangan kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi ini membuat roda organisasi belum berjalan maksimal, sementara publik sudah menaruh ekspektasi tinggi.
“Persis seperti yang kemarin kita bahas,” ujar Adnan, mengulang kegelisahan yang berkembang di kalangan pegiat budaya.
Menurutnya, pembentukan dinas ini sebenarnya telah lama menjadi wacana. Ada semacam kerinduan publik agar urusan kebudayaan memiliki rumah yang jelas di daerah sendiri, tidak lagi berada dalam bayang-bayang daerah tetangga yang selama ini menjadi pusat pengelolaan kebudayaan melalui unit kementerian.
Karena itu, ekspektasi publik terhadap dinas baru ini sangat tinggi. Bahkan, kata Adnan, hampir tidak ada pembahasan pembentukan dinas lain yang mendapat perhatian sebesar Dinas Kebudayaan.
Harapan ini sekaligus menjadi peringatan. Jika dinas ini hanya berjalan seperti dinas biasa tanpa gebrakan, sorotan publik justru akan semakin tajam.
“Ini peluang sekaligus warning. Dinas Kebudayaan harus duduk satu meja dengan stakeholder kebudayaan,” kata Adnan.
Yang menarik, tanpa kehadiran dinas sekalipun, komunitas budaya di akar rumput tetap bergerak. Festival kecil, diskusi sastra, pertunjukan seni, dokumentasi sejarah lokal, hingga kegiatan komunitas terus berlangsung.
Artinya, energi kebudayaan sebenarnya tidak pernah mati. Justru yang dibutuhkan sekarang adalah lembaga yang mampu menghimpun dan menguatkan gerakan yang sudah ada.
Adnan menyebut, strategi besar untuk “menanam” kembali fondasi kebudayaan belum terlihat. Bahkan, informasi kelembagaan kebudayaan daerah pun masih sulit ditemukan secara daring.
Ini menunjukkan masih lemahnya pengorganisasian informasi kebudayaan secara sistematis.
Padahal, menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah menghimpun kembali serpihan-serpihan kerja kebudayaan yang selama ini telah dilakukan berbagai komunitas. Banyak kerja budaya berjalan sendiri-sendiri tanpa dukungan kebijakan, pendanaan, maupun dokumentasi yang memadai.
Ia juga menyoroti bahwa ruang-ruang budaya yang selama ini dianggap representatif pun belum sepenuhnya dapat diakses semua kalangan. Hanya kelompok tertentu yang sering mendapat kesempatan tampil, sementara pelaku budaya lain masih kesulitan mendapatkan panggung.
Dalam konteks ini, keberadaan Dinas Kebudayaan diharapkan mampu membuka ruang lebih luas, sekaligus memastikan kebudayaan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan identitas daerah.
Adnan juga menyinggung peran media massa yang menurutnya masih minim memberi ruang pada isu kebudayaan. Liputan budaya sering kalah oleh berita yang dianggap lebih menarik klik pembaca.
Padahal, dokumentasi dan pemberitaan kebudayaan sangat penting agar kerja budaya tidak hilang begitu saja.
Di tengah berbagai harapan itu, Adnan mengingatkan tugas paling mendasar yang seharusnya segera dilakukan dinas tersebut: mendokumentasikan kebudayaan daerah.
“Minimal nanti Dinas Kebudayaan tugas rutinnya mendokumentasikan budaya di daerah ini,” ujarnya.
Dokumentasi menjadi kunci. Tanpa pencatatan, arsip, dan data yang baik, kebudayaan akan mudah hilang, terlupakan, atau bahkan diklaim pihak lain.
Dokumentasi bukan sekadar laporan kegiatan, tetapi penyimpanan memori kolektif sebuah bangsa.
Karena itu, keberadaan Dinas Kebudayaan tidak boleh berhenti pada struktur organisasi. Ia harus hadir sebagai fasilitator, penghubung, dan penguat gerakan kebudayaan yang selama ini sudah hidup di masyarakat.
Publik kini menunggu undangan resmi untuk duduk bersama, menyusun langkah, dan menanam kembali fondasi kebudayaan yang mungkin sempat tercerai-berai. Sebab satu hal yang pasti, kebudayaan tidak pernah berhenti bergerak, ada atau tidak ada dinas yang menaunginya.
Kini pertanyaannya tinggal satu: apakah Dinas Kebudayaan mampu mengejar harapan yang sudah telanjur tumbuh besar di masyarakat, atau justru tertinggal oleh gerakan akar rumput yang selama ini berjalan sendiri?(aks)
Penulis : aks
Editor : ceraken editor
Sumber Berita : liputan


































