TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Penggunaan Gas Air Mata Adalah Pelanggaran

- Pewarta

Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAKEN.ID – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyatakan, penggunaan gas air mata kadaluwarsa oleh polisi adalah pelanggaran.

Sebab, gas air mata itu akhirnya menyebabkan kematian terhadap ratusan jiwa.”Tentu itu adalah penyimpangan (penggunaan gas air mata kadaluwarsa, red). Tentu itu adalah pelanggaran karena gas air mata itu (mematikan, red),” kata Anggota TGIPF Rhenald Kasali di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10).”Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki,” ujar Rhenald dilansir CERAKEN.ID dari rri.co.id.

Baca Juga :  Ummi Rohmi dan TGH Gede Sakti Bertemu, Tokoh NW dan NWDI Bersatu Menangkan Pasangan Jilbab Ijo

Rhenald, dalam hal ini TGIPF meminta Polri supaya mengevaluasi diri usai Tragedi Kanjuruhan. Walaupun, kata dia, tidak semua orang paham aturan FIFA, melarang penggunaan gas air mata di stadion.

“Hanya sedikit anggota polisi yang mengerti tentang larangan tersebut,” ujar dia. Menurut dia, pemahaman itu berdasarkan kejadian penggunaan gas air mata, pada tahun 2018 silam.

“Walaupun sudah pernah dibicarakan gas air mata tidak boleh. Tapi, dari semua pembicaraan, tidak banyak orang mengerti bahwa aturan FIFA tidak boleh,” kata Rhenald.

Baca Juga :  Relawan Sahabat TGB Bima-Dompu: Fokus Menangkan Zul-Uhel, Instruksi TGB Jelas

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (10/10/2022), juga telah mengakui gas air mata kadaluwarsa. Polisi telah menggunakan gas air mata di Stadion Kanjuruahan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Sementara, Tim Laboratorium Forensik Polri masih mendalami jumlah gas air mata yang kedaluwarsa itu. Sedangkan, Irjen Dedi mengatakan, gas air mata yang telah kedaluwarsa justru mengalami penurunan dari segi fungsi. (E-C/01)

Berita Terkait

Deklarasi Dukungan Masyarakat Bima, Dompu, dan Samawa: AQUR Siap Bawa Perubahan di Mataram
Ummi Rohmi dan TGH Gede Sakti Bertemu, Tokoh NW dan NWDI Bersatu Menangkan Pasangan Jilbab Ijo
SMRC Bantah Rilis Survei yang Kalahkan Zul-Uhel. Ini Tanggapan Tim Pemenangan!
LMND NTB Pilih Dukung ZulUhel, Arif Haryadi Beberkan Visi Pendidikan yang Jadi Harga Mati!
Relawan Sahabat TGB Bima-Dompu: Fokus Menangkan Zul-Uhel, Instruksi TGB Jelas
TGH Mahalli Fikri: TGB Mundur dari Perindo untuk Fokus Pada Persiapan Guru Besar
Bang Abah Mengedepankan Kesetaraan. Saptoto: Militansi Relawan Akan Menangkan 02
Jilbab Ijo Rohmi Firin Bakal Gandeng Provinsi Kepulauan Lain untuk Maksimalkan Potensi Bahari di NTB
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:27 WITA

Deklarasi Dukungan Masyarakat Bima, Dompu, dan Samawa: AQUR Siap Bawa Perubahan di Mataram

Jumat, 15 November 2024 - 13:26 WITA

Ummi Rohmi dan TGH Gede Sakti Bertemu, Tokoh NW dan NWDI Bersatu Menangkan Pasangan Jilbab Ijo

Jumat, 15 November 2024 - 12:09 WITA

SMRC Bantah Rilis Survei yang Kalahkan Zul-Uhel. Ini Tanggapan Tim Pemenangan!

Minggu, 3 November 2024 - 16:57 WITA

Relawan Sahabat TGB Bima-Dompu: Fokus Menangkan Zul-Uhel, Instruksi TGB Jelas

Sabtu, 2 November 2024 - 16:39 WITA

TGH Mahalli Fikri: TGB Mundur dari Perindo untuk Fokus Pada Persiapan Guru Besar

Berita Terbaru

Translate »