MATARAM (ceraken.id) – Hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menetapkan perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB hasil Pemilu 2024.
KPU telah menetapkan sejumlah partai politik dan nama caleg peraih suara terbanyak untuk delapan Dapil DPRD Provinsi NTB, salah satusatunya Dapil I Kota Mataram.
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengatakan terhadap perolehan hasil DPRD Provinsi NTB, sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 32 Tahun 2024.
“Sedangkan untuk hasil Pemilu pemilihan Presiden, DPD, DPR RI itu menjadi kewenangan KPU RI,” kata Khuwailid, Senin (11/3/2024).
Sementara untuk perolehan kursi anggota DPRD Provinsi NTB akan ditetapkan pasca penetapan secara keseluruhan oleh KPU RI, serta tidak ada yang melakukan gugatan pada masa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut lima caleg peraih suara terbanyak DPRD Provinsi NTB Dapil I Kota Mataram:
1. Partai Golkar mendapatkan 57.702 suara, dengan Caleg peraih suara terbanyak yakni H Didi Sumardi sebanyak 16.526 suara.
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan mendapatkan 27.940 suara, Caleg peraih suara terbanyak yakni Ir Made Slamet dengan 17.528 suara.
3. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan 27.434 suara, Caleg peraih suara terbanyak yakni H Muzihir dengan 21.576 suara.
4. Partai Gerindra mendapatkan 27.022 suara, Caleg peraih suara terbanyak yakni Rangga Danu Meinaga Adhitama sebanyak 6.065 suara.
5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan 26.812 suara, Caleg peraih suara terbanyak yakni TGH Ahmad Muchlis dengan 9.664 suara.***