MATARAM (ceraken.id)- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrem berupa angin kencang disertai hujan deras masih akan terjadi hingga 10 hari ke depan.
“Menurut BMKG, wilayah Kota Mataram dalam 10 hari ke depan masih berpotensi terjadi hujan disertai angin kencang,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Jumat.
Hanya saja, lanjutnya, BMKG memprediksi potensi angin kencang yang terjadi lebih landai dibandingkan angin kencang sebelumnya.
Artinya, cuaca ekstrem berupa angin kencang dan hujan deras masih berpotensi terjadi beberapa hari ke depan, tapi tidak sekencang pada Rabu-Kamis (13-14/3) hingga menyebabkan 27 pohon tumbang.
“Untuk hari ini laporan pohon tumbang baru terjadi satu di wilayah Karang Taliwang Cakranegara,” katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, angin puting beliung, gelombang pasang, dan longsor.
Selain itu, para nelayan juga diminta lebih waspada dan memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut. Apalagi, BMKG memprediksi ketinggian gelombang mencapai 1,5 meter di Lombok bagian Selatan dan 4 meter di Lombok Bagian Utara.
“Meskipun ketinggian gelombang yang diprediksi hingga 4 meter di Perairan Lombok bagian utara, kita harus tetap waspada, sebab bencana bisa datang kapan dan dimana saja,” katanya.
Sementara, untuk memudahkan koordinasi penanganan bencana, Pemerintah Kota Mataram telah membangun posko terpadu siaga bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem.
“Posko terpadu kita siapkan di pintu bagian timur Kantor Wali Kota Mataram untuk memudahkan koordinasi dan pengurangan risiko bencana,” katanya.
Pembangunan posko siaga bencana menjadi salah satu upaya untuk memfokuskan kesiapsiagaan untuk mempercepat informasi dan penanganan bencana secara terpadu.
Pada posko tersebut, selain disiapkan SDM dari masing-masing dinas/instansi kebencanaan selama 24 jam, juga disiapkan sarana dan prasarana kebencanaan.
Beberapa dinas/instansi yang menangani kebencanaan, selain BPBD, ada Satgas dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita : Antara