LOMBOK TIMUR ( ceraken.id)– Jenazah Jupriyadi (37), seorang Pekerja Migran Indonesi (PMI) asal Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur akhirnya dipulangkan.
Isak tangis mengiringi kepulangan Jupri yang sudah berbalut kain kafan. Almarhum diterima langsung oleh keluarga dan masyarakat sekitar.
“Janazah almarhum sampai di rumah Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 13:30 Wita. Kemudian langsung dibawa ke musala selanjutnya langsung dimakamkan,” kata Nuraini, istri Jupriadi setelah dikonfirmasi, Sabtu (16/3/202)
Kepulangan jenazah Jupri ke tanah air bukan tanpa hambatan, pihak keluarga harus membayar Rp35 juta. Beruntung uang tersebut berhasil didapatkan dari urunan bersama keluarga besar dan beberapa donatur, masyarakat, hingga Lembaga Sosial Desa (LSD) Anjani.
Sebelumnya, Jupri pergi ke Malaysia berangkat dari rumahnya bersama seorang temannya pada Senin (19/2/2024) secara mandiri tanpa tekong dan sponsor.
Sebelum ke Malaysia Timur ia bersama temannya merantau ke Bali beberapa bulan lalu. Sepulang dari Bali kondisi Jupri tidak pernah sakit dan mengalami riwayat penyakit apapun.
“Kalau dia izin ke saya memang secara ilegal. Tapi kalau di mertua saya dia izinya secara resmi. Makanya dia dikasih berangkat,” terang Nuraini .
Setelah keberangkatan suaminya, Aini terkahir berkomunikasi dengan Jupri pada pagi Rabu (21/2/2024).
Saat itu Jupri hendak menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut. Semenjak itu nomor telepon Jupri sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Selanjutnya, pada Kamis malam, Ia mendapatkan kabar dari teman Jupri bahwa suaminya ditabrak sepeda motor saat menelusuri jalan raya saat berjalan kaki menuju tempat tujuannya bekerja. Saat ditabrak kondisi Jupri masih dalam keadaan sadar.
“Saat itu temanya ini pergi mencari bantuan di pekerja yang ada di sekitar lokasi itu. Namun pas dia balik katanya suami saya sudah tak dak ada lagi di tempat itu,” beber Aini.
Kemudian pada Sabtu malam, seorang tetangga Aini melihat di media sosial Facebook, KTP dan foto dan mayat Jupri ditemukan sudah dalam keadaan mengenaskan.
Sementara itu, Anggota LSD Desa Anjani Firman Siddik menceritakan dari penjelasan tim dokter forensik yang menangani otopsi Jupri menyebutkan, penyebab kematian Jupri karena tabrakan yang mengakibatkan tulang rusuk sebelah kiri patah, kemudian menusuk paru-parunya sehingga mengakibatkan pendarahan di kepala.
“Kemarin kami sempat menduga-duga kalau kematiannya karena tabrakan. Tetapi setalah kami dijelaskan oleh dokter dan polisi Malaysia positif almarhum meninggal karena tabrakan itu,” ujarnya.
Sebelum ditemukan meninggal, Jupri sempat dibantu dan akan dibawa ke puskesmas terdekat oleh seseorang yang melintas di tempat ia ditabrak untuk mendapatkan perawatan.
Tetapi karena takut lataran masuk secara ilegal, Jupri akhir turun dan memilih untuk menunggu temanya. Jupri diperkirakan meninggal tidak lama setelah ditabrak tersebut.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita : Tribune Lombok