MATARAM (ceraken.id)- Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meningkatkan pengawasan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Satgas sosial yang biasanya bekerja dari pukul 07.00 Wita sampai 23.00 WITA, sekarang kita perpanjang sampai pukul 05.00 WITA,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Selasa.
Peningkatan pengawasan PMKS seperti anak jalanan, gelandangan, dan pengemis selama bulan Ramadhan karena jumlah mereka berpotensi meningkat dan penyebarannya lebih banyak serta jam operasi mereka lebih panjang yakni sampai
Terutama pada hari Jumat, katanya, keberadaan PMKS terutama ibu-ibu yang menunggu sedekah dari orang yang melintas di sejumlah ruas jalan cukup banyak.
Mereka melakukan modus berkelompok dengan jumlah 5-10 orang kemudian duduk di pinggir jalan. Fenomena itu, tren terjadi pada hari Jumat, sedangkan hari-hari lain aktivitas mereka hampir tidak terlihat.
Dikatakan, dari hasil pantauan satgas pada Jumat pertama Ramadhan tanggal 15 Maret 2024, potensi itu sudah mulai muncul kendati puasa baru berjalan tiga hari.
“PMKS yang kita temukan berkelompok itu rata-rata dari kalangan ibu-ibu,” katanya.
Samsul menyebutkan, beberapa titik lokasi berkumpul PMKS tersebut antara lain di Jalan Udayana, Jalan Panjitilar, Jalan Pendidikan, dan Jalan Airlangga.
Untuk tahap awal, penanganan yang diberikan satgas hanya memberikan edukasi dan meminta ibu-ibu tersebut untuk pulang serta tidak lagi melakukan hal serupa karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta mengancam keselamatan mereka selama berada di jalan.
“Selama mereka kooperatif, tidak kita tertibkan. Tapi jika sudah berkali-kali, maka ini akan menjadi ranah Satpol PP untuk melakukan penertiban,” katanya.
Dari PMKS yang ditemukan pada sejumlah titik itu, menurutnya, ada yang berasal dari Kota Mataram, luar Mataram, bahkan ada juga dari luar daerah.
Khusus untuk PMKS yang terdata dari Kota Mataram, satgas melakukan tindak lanjut dengan mengecek apakah mereka sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau tidak.
“Jika tidak, mereka kita usulkan agar mendapatkan program penanganan dari pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, tambah Samsul, Dinsos juga menggandeng aparat kelurahan dan lingkungan asal PMKS untuk dilakukan pengawasan sehingga mereka tidak lagi turun ke jalan.
“Sedangkan warga luar Mataram, tidak bisa kita intervensi. Kita hanya mengingatkan untuk pulang dan tidak kembali ke jalan,” katanya.***
Sumber Berita : Antara