LOMBOK TIMUR (ceraken.id)– Sebanyak 768 kerang siput milik salah satu perusahaan tambak udang di Padak Goar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur dicuri kawanan pencuri. Akibat kejadian ini, pihak perusahaan tambak udang mengalami kerugian mencapai Rp772 juta lebih.
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh pemilik perusahaan ke Polsek Sambelia dan saat ini tengah ditangani kepolisian.
Kapolsek Sambelia melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Osman membenarkan kasus pencurian tersebut. Pihak perusahaan mengetahui ratusan kerang dicuri, ketika pekerja membersihkan kerang siput tersebut di penangkarannya.
“Para pekerja ketika membersihkan kerang siput, terkejut, tak satupun kerang yang dijumpai di dalam keramba apung. Hal itu kemudian dilaporkan pemilik yang kemudian ditindaklanjuti dengan melapor ke kepolisian,” katanya, Minggu (31/3/2024).
Atas laporan pihak perusahaan pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Kasusnya kini masih dalam proses penyelidikan.
“Kasusnya masih lidik tetap kita lanjutkan untuk mengungkap kasusnya,” tandasnya.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi