LOMBOK BARAT (ceraken.id)– Dalam sebuah operasi penggerebekan di Pasar Jerneng, Labuapi, Lombok Barat, polisi menangkap empat pria yang tengah berjudi domino. Penangkapan ini terjadi pada Minggu dini hari (31/3/2024) sebagai bagian dari patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama Bulan Suci Ramadhan.
Menurut Kapolsek Labuapi, Iptu I Made Dwi Putrayasa, tindakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas perjudian di pasar. “Kami menerima informasi dari warga dan langsung menuju lokasi untuk mengamankan para pelaku serta barang bukti,” ujar Iptu Made.
Para pelaku, yang berinisial RU (41), RP (33), SP (41), dan JA (44), semuanya adalah penduduk setempat dari Kecamatan Labuapi. Polisi berhasil menyita dua kotak kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 630.000 yang diduga digunakan sebagai taruhan.
Iptu Made menegaskan keempat pelaku kini telah diamankan di Polsek Labuapi untuk proses hukum lebih lanjut. Beliau juga menambahkan, “Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan mentolerir perjudian dalam bentuk apapun, termasuk judi domino.”
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian. “Kami telah memeriksa saksi dan pelaku serta menyita barang bukti,” tutup Iptu Made, menandakan keseriusan polisi dalam memberantas perjudian***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi