Pengelola Cafe Diamankan Karena Diduga Ekploitasi Anak

- Pewarta

Selasa, 2 April 2024 - 07:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola Cafe diamankan Polresta Mataram karena diduga eksploitasi anak. Foto: Humas Polresta Mataram.

Pengelola Cafe diamankan Polresta Mataram karena diduga eksploitasi anak. Foto: Humas Polresta Mataram.

MATARAM (ceraken.id)- Perempuan Pengelola Cafe di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, diamankan karena diduga melakukan tindak pidana eksploitasi anak, Sabtu (30/3/2024). Tindakan pengamanan tersebut dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram saat melaksanakan Giat KRYD sebagai kegiatan imbangan operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan 1445 H.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, menceritakan, pihaknya mengamankan 10 orang dari cafe tersebut yang salah satunya masih berumur 17 tahun. Identitas itu sesuai data di Kartu Keluarga yang diperlihatkan oleh keluarga.

“Terhadap terlapor atau pemilik cafe, dan korban, yakni SA akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini, statusnya masih dalam penanganan penyidikan” ujar Yogi.

Dikatakan, seluruhnya masih dalam tahap penyidikan. Bila cukup bukti, terlapor akan dikenakan UU terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).***

Penulis : CR - 04

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

 Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H Maming
Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan
Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD
Belasan Pelajar Terjaring Razia Konsumsi Miras di Mataram
Dirazia, Pria Mabuk Melawan Petugas Polresta Mataram
Kajari Dompu akan Bekali Guru Soal Hukum
Polisi Pakai Drone Bawah Laut Cari Dokter Tenggelam
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Upacara

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:39 WITA

 Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H Maming

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:01 WITA

Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:49 WITA

Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:47 WITA

Belasan Pelajar Terjaring Razia Konsumsi Miras di Mataram

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:44 WITA

Dirazia, Pria Mabuk Melawan Petugas Polresta Mataram

Berita Terbaru

Translate »