LOMBOK BARAT (ceraken.id)- Dalam sebuah langkah proaktif menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, telah berhasil memusnahkan ratusan minuman keras (miras) yang diperoleh dari Operasi Pekat 2024. Pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres Lombok Barat, Rabu (3/4/2024) ini, menjadi simbol kesiapan mereka untuk Operasi Ketupat Rinjani 2024.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP.,menyatakan pemusnahan miras ini adalah puncak dari operasi 14 hari yang dimulai dari 26 Februari hingga 10 Maret 2024.
“Tujuan utama Operasi Pekat 2024 adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang Ramadhan,” ujar AKBP Bagus Nyoman.
Selama operasi, tim berhasil mengungkap 46 kasus miras ilegal, termasuk 2 kasus yang menjadi target operasi khusus (TO). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 162 botol tuak, 330 liter tuak, 81 botol arak, 94 botol brem, 40 botol anggur merah, 361 botol bir, dan 5 botol wisky, dengan total keseluruhan mencapai 745 botol dan 330 liter.
Wilayah Batulayar menjadi lokasi utama penemuan miras ilegal ini. AKBP Bagus menegaskan, “Semua miras yang kami amankan tidak memiliki izin edar.” katanya.
Pemusnahan ini dihadiri oleh Forkopimda Lombok Barat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, menandakan dukungan kuat dari berbagai pihak. AKBP Bagus berharap, dengan tindakan ini, Kamtibmas di Lombok Barat akan semakin kondusif, terutama selama Ramadhan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga Kamtibmas. Dengan demikian, kita semua dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan tenang,” pungkasnya.***