BIMA ( ceraken.id)- Pemerintah Kabupaten Bima menghadiri penyelesaian konflik antara warga desa Dadibou dengan desa Penapali, Senin (10/04). Mediasi yang terjadi di Lobby Pemkab Bima ini berbuah kesepakatan perdamaian di antara kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut disambut baik oleh Bupati Bima Indah Damayanti Putri dan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo.
Dalam keterangan yang dirilis oleh Humas Polres Bima, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada kedua desa atas kesadaran mereka dalam melaksanakan kesepakatan perdamaian.
“Kami mengapresiasi kesadaran dan berterima kasih atas kesepakatan perdamaian yang diucapkan dengan penuh kesadaran oleh seluruh lapisan masyarakat dari kedua desa terkait selisih paham yang terjadi beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Ditambahkan olehnya, jika terdapat permasalahan di tengah masyarakat, pihak berwenang dapat dihubungi melalui bhabinkamtibmas, Babinsa, atau langsung mendatangi Polsek terdekat untuk mencari solusi agar tidak meluas.
Sementara itu, Bupati Hj. Indah Damayanti Putri SE, M.iP., mengucapkan terima kasih atas kehadiran keluarga besar dari kedua desa tersebut. Ia menyebutkan, masyarakat hendaknya saling menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, apalagi pada bulan Ramadan.
“Sehingga tumbuh rasa kesadaran dari diri mereka sendiri-sendiri, yang bersepakat menjaga kondusifitas dan berkomitmen untuk tidak lagi terjadi konflik seperti sebelumnya,” ujarnya.
Kepala Desa juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima atas langkah-langkah positif yang telah diambil, sehingga pada hari ini kedua desa menyatakan sepakat untuk berdamai.
Diketahui, Desa Dadibou, Desa Penapali, dan Desa Talabiu merupakan 3 desa yang tengah memanas. Kericuhan beberapa kali terjadi melibatkan masing-masing dari tiga desa tersebut sejak akhir tahun 2023 lalu.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi