Residivis di Lombok Timur Tewas Dihakimi Massa Usai Serang Warga Gunakan Parang

- Pewarta

Sabtu, 13 April 2024 - 23:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

LOMBOK TIMUR (ceraken.id)– Seorang residivis warga Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur berinisial A (35) tewas dihakimi massa usai mengamuk membabi buta mengancam warga menggunakan parang.

Hal itu lantaran residivis itu tidak diberikan tempat untuk bersembunyi dari kejaran warga, akhirnya meregang nyawa dihakimi massa, meski sempat mendapat perawatan intensif di puskesmas.

Sementara dua orang warga yang berusaha menghalangi aksi korban saat itu, mengalami luka di bagian kepala dan badan akibat tebasan parang korban, masih mendapat perawatan intensif di RSUD dr Soejono Selong. Kasusnya dalam penanganan aparat kepolisian.

Informasi yang di himpun, aksi brutal korban ini terjadi Selasa (9/4) lalu sekitar pukul 11.00 Wita, berawal dari oknum residivis tersebut (korban) keluar dari areal Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Serijata Desa Perian sambil menenteng parang, sesampainya di TKP.

Baca Juga :   Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H Maming

Korban tiba-tiba masuk ke rumah dan dapur milik salah seorang warga setempat, dengan alasan meminta tolong untuk bersembunyi, karena banyak warga yang mengejarnya

Namun pemilik rumah tak mengijinkan, dan menyuruh mencari tempat lain, karena tidak ada yang menerimanya, korban menjadi marah dan mengamuk dan mengancam warga menggunakan parang yang dibawanya.

Melihat korban ngamuk, dua orang warga yang menjadi korban tebasan parang, sempat membujuk korban agar tidak mengamuk dan meminta melepas parang yang dibawanya. Namun tak diindahkan, justru kedua orang warga tersebut diparangin mengakibatkan kedua warga itu alami luka di bagian tangan dan kepala.

Warga lain yang melihat kejadian tersebut menjadi marah, mereka langsung mengepung resedivis tersebut, ada di antara warga membawa benda tumpul dan sajam, langsung melumpuhkan resedivis tersebut. Setelah dilumpuhkan warga yang tak terima perbuatan resedivis tersebebut terhadap warganya, mereka beramai ramai menghajar hingga babak belur.

Baca Juga :   Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H Maming

Aparat Polsek yang mendapat laporan langsung menuju TKP dan berusaha mengevakuasi korban dari amukan massa, termasuk mengimbau warga tak main hakim.

Korbanpun berhasil di evakuasi dan langsung di larikan ke Puskesmas terdekat bersama dua orang warga yang ditebas korban, untuk mendapat perawatan intensif.

Namun apes bagi korban, karena luka yang dialami akibat di hakimi massa, nyawanya tak tertolong, meski sempat di bawa ke Puskesmas, semendata dua orang warga yang alami luka tebasan masih di rawat intensif di RSUD dr Soejono Selong.

Kapolsek Montong Gading,I Dewa Bilin saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan, justru meminta untuk konfirmasi kasus tersebut, ke Kasi Humas Polres Lotim

” Silahkan ke Kasi Humas Polres Lotim saja,” katanya singkat***

Berita Terkait

 Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H Maming
Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan
Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD
Belasan Pelajar Terjaring Razia Konsumsi Miras di Mataram
Dirazia, Pria Mabuk Melawan Petugas Polresta Mataram
Kajari Dompu akan Bekali Guru Soal Hukum
Polisi Pakai Drone Bawah Laut Cari Dokter Tenggelam
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Upacara

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:39 WITA

 Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H Maming

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:01 WITA

Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:49 WITA

Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:47 WITA

Belasan Pelajar Terjaring Razia Konsumsi Miras di Mataram

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:44 WITA

Dirazia, Pria Mabuk Melawan Petugas Polresta Mataram

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

 Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H Maming

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:39 WITA

Tiga Cabup KSB sepakat dukung Bang Zul di Pilgub NTB

BERITA PEMILU

Tiga Cabup di Kabupaten Sumbawa Barat Kompak Dukung Zul-Uhel

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:51 WITA

Translate »