Satreskrim Polres Lombok Tengah Mengungkap Kasus Rudapaksa Dua Gadis

- Pewarta

Minggu, 14 April 2024 - 00:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH (ceraken.id)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengamankan tiga remaja berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16), karena diduga melakukan rudapaksa terhadap dua gadis di bawah umur di daerah setempat

“Para terduga pelaku diamankan di rumah di wilayah Kecamatan Praya Tengah,” kata Kepala Satreskrim Polres Loteng Iptu Luk Luk Maqnun di Praya, Sabtu.

Ketiga pelaku diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur berinisial BEA (14) dan BG (14) yang merupakan warga Kecamatan Kopang.

“Ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban,” katanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/4) sekitar pukul 20.00 Wita saat korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.

Kemudian korban diajak keliling menuju Kota Praya dan setelah keliling itu, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku inisial MY di Kecamatan Praya Tengah.

“Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalan sepi, apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” katanya

Sekitar pukul 23.30 WITA korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk melakukan rudapaksa oleh para terduga pelaku.

Baca juga: Empat pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Lombok Timur ditangkap

“Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku di mana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu,” ujarnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” katanya.***

Berita Terkait

 Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H Maming
Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan
Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD
Belasan Pelajar Terjaring Razia Konsumsi Miras di Mataram
Dirazia, Pria Mabuk Melawan Petugas Polresta Mataram
Kajari Dompu akan Bekali Guru Soal Hukum
Polisi Pakai Drone Bawah Laut Cari Dokter Tenggelam
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Upacara

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:39 WITA

 Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H Maming

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:01 WITA

Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:49 WITA

Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:47 WITA

Belasan Pelajar Terjaring Razia Konsumsi Miras di Mataram

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:44 WITA

Dirazia, Pria Mabuk Melawan Petugas Polresta Mataram

Berita Terbaru

Translate »