Satreskrim Polres Lombok Tengah Mengungkap Kasus Rudapaksa Dua Gadis

Minggu, 14 April 2024 - 00:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH (ceraken.id)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengamankan tiga remaja berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16), karena diduga melakukan rudapaksa terhadap dua gadis di bawah umur di daerah setempat

“Para terduga pelaku diamankan di rumah di wilayah Kecamatan Praya Tengah,” kata Kepala Satreskrim Polres Loteng Iptu Luk Luk Maqnun di Praya, Sabtu.

Ketiga pelaku diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur berinisial BEA (14) dan BG (14) yang merupakan warga Kecamatan Kopang.

“Ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Dukung Event Paralayang Internasional di Skylancing Lombok Tengah

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/4) sekitar pukul 20.00 Wita saat korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.

Kemudian korban diajak keliling menuju Kota Praya dan setelah keliling itu, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku inisial MY di Kecamatan Praya Tengah.

“Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalan sepi, apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” katanya

Sekitar pukul 23.30 WITA korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk melakukan rudapaksa oleh para terduga pelaku.

Baca Juga :  Gelar Turnamen Esport Super Seru, Hotel Aruna Senggigi Lombok Perluas Pangsa Pasar

Baca juga: Empat pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Lombok Timur ditangkap

“Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku di mana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu,” ujarnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” katanya.***

Berita Terkait

Gelar Turnamen Esport Super Seru, Hotel Aruna Senggigi Lombok Perluas Pangsa Pasar
Pemprov NTB Dukung Event Paralayang Internasional di Skylancing Lombok Tengah
Jaga Budaya Bali, Wayan Koster Ganti Desa Wisata Jadi Desa Budaya
Made in Bali Siap Suguhkan Romansa dan Budaya Pulau Dewata di Layar Lebar
Beginilah Cara Kampanye Anti Merarik Kodek Ala Mahasiswa KKN Unram PMD Desa Wajageseng Lombok Tengah!
Pembukaan Lomba Badminton Meriahkan HUT ke-73 Yayasan Maraqitta’limat
DPW PPP NTB gelar Sholawatan dalam rangka Harlah ke 52
DPC PDIP Lombok Timur Bakal Lawan ‘Antek-Antek’ yang Ganggu Kewibawaan Partai

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 14:09 WITA

Gelar Turnamen Esport Super Seru, Hotel Aruna Senggigi Lombok Perluas Pangsa Pasar

Selasa, 8 April 2025 - 18:18 WITA

Pemprov NTB Dukung Event Paralayang Internasional di Skylancing Lombok Tengah

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:59 WITA

Jaga Budaya Bali, Wayan Koster Ganti Desa Wisata Jadi Desa Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:54 WITA

Made in Bali Siap Suguhkan Romansa dan Budaya Pulau Dewata di Layar Lebar

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:37 WITA

Beginilah Cara Kampanye Anti Merarik Kodek Ala Mahasiswa KKN Unram PMD Desa Wajageseng Lombok Tengah!

Berita Terbaru