LOMBOK TIMUR (ceraken.id)– Sebanyak 1.161 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Lombok Timur akan diberangkatkan tahun ini. Dari jumlah tersebut terdiri dari 1.116 jamaah calon haji reguler dan 45 orang masuk dalam kuota tambahan.
” Masih terdapat jamaah calon haji dalam proses pelunasan biaya haji tahap kedua, jumlahnya tidak terlalu banyak,” ungkap Kasi Pelayanan Haji dan Umroh, Kementrian Agama Lombok Timur, Makinuddin Mas’ud, Minggu ( 14/4/2024).
Dijelaskan Makinuddin Mas’ud saat ini syarat untuk dapat menunaikan haji adalah medical check up, istitho’ah atau cek kesehatan. Tentunya hal itu dapat dilakukan apabila pelunasan biaya haji sudah dilakukan.
“Apabila Jamah Calon Haji telah melunasi berarti otomatis sudah dapat melakukan check up,” tegasnya.
Dikatakan Makinuddin Mas’ud dari 1.161 jamaah calon haji sudah termasuk lansia dan suami istri. Hingga saat ini pihaknya juga belum menerima adanya laporan CJH yang mengundurkan diri.
“Sejauh ini terkait yang mengundurkan diri belum ada. Hanya ada yang meninggal dunia dan sakit permanen, dan sudah diganti,” ujarnya.
Makinuddin Mas’ud berharap agar para jamaah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya termasuk kesehatan agar tidak menganggu pelaksanaan haji. Disamping itu juga memperbanyak pengetahuan dan belajar tentang kegiatan manasik haji.
“Dengan banyak belajar dan menambah pengetahuan maka pelaksanaan manasik haji ditingkat Kecamatan maupun Kabupaten jamaah tidak terlalu asing dan dapat melaksanakannya dengan baik,” pungkasnya***