Sumbawa (ceraken.id)- Pengumpulan persyaratan dukungan bagi calon perseorangan yang akan maju dalam Pilkada Sumbawa 2024 segera dibuka. Dalam hal ini, para calon perseorangan yang akan maju, harus memiliki sekitar 36 ribu lebih dukungan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Ali yang ditemui, Rabu (17/4/2024) mengatakan, saat ini sedang dilaksanakan tahapan persiapan Pilkada 2024. Sesuai dengan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Salah satunya adalah tahapan pemenuhan dukungan untuk pasangan calon perseorangan.
Dijelaskan, sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 41 ayat 2, syarat minimal dukungan calon perseorangan sebanyak 8,5 persen dari jumlah DPT. Adapun jumlah DPT di Kabupaten Sumbawa jika mengacu pada Pemilu terakhir sebanyak 367.987 pemilih.
“DPT Pemilu terakhir kan ada 367.987 pemilih. Sehingga kalau 8,5 persen paling sedikit sekitar 36 ribu lebih dukungan oleh calon perseorangan,” ujar Ali.
Menurutnya, tahapan ini akan cukup panjang. Selanjutnya dilakukan penyerahan dukungan kemudian dilakukan verifikasi. Lalu ada tahapan pemenuhan kekurangan dukungan. Baru selanjutnya dilakukan verifikasi faktual. Dari tahapan itu dilakukan pemenuhan kekurangan jumlah dukungan kekurangan verifikasi faktual. Setelah itu ditentukan apakah pemenuhan dukungan itu memenuhi syarat atau tidak.
Apabila persyaratan tersebut dipenuhi, kata Ali, tahapan selanjutnya adalah pendaftaran pasangan calon perseorangan, bersamaan dengan pasangan calon melalui jalur parpol.
“Untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon mulai 24 Agustus sampai dengan 26 Agustus 2024. Selanjutnya untuk pendaftaran pasangan calon pada 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024. Baru selanjutnya nanti ada penelitian persyaratan calon,” bebernya.
Kepada calon perseorangan yang hendak mendaftar di Pilkada Sumbawa tahun ini, Ali mengimbau untuk menyiapkan dokumen dukungan sesuai ketentuan mulai dari sekarang. KPU Sumbawa juga selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin berkonsultasi terkait pelaksanaan Pilkada Sumbawa tahun ini***