MATARAM (ceraken.id) – Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan memberikan STNKTB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Tidak Bermotor) kepada kusir cidomo yang beroperasi di kota itu sebagai bagian pendataan untuk memudahkan pembinaan ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin di Mataram, Rabu, mengatakan STNKTB ini dimaksudkan guna memberikan kenyamanan dan kepastian masih ada ruang bagi mereka untuk beraktivitas di Kota Mataram.
“Tentu dengan mengikuti aturan dan regulasi operasional yang kita tetapkan,” katanya.
Seperti tetap menggunakan kantong kotoran kuda, menggunakan bel atau klakson agar aktivitas cidomo bisa lancar aman dan Kota Mataram bisa tetap bersih dari kotoran kuda.
Ia mengatakan, STNKTB tersebut akan diberikan juga kepada para kusir cidomo yang berasal dari luar Kota Mataram, sebab berdasarkan evaluasi dari 100 lebih cidomo yang beraktivitas di Kota Mataram sebagian besar berasal dari luar kota yakni Kabupaten Lombok Barat.
Setiap hari sebagian besar para kusir ini rata-rata beraktivitas di pasar-pasar tradisional seperti di Kebon Roek, ACC, Pagesangan, Cakranegara, Sindu, dan Pasar Mandalika.
“Jadi yang kita lihat lokus kusir beroperasi, bukan asal tempat tinggal. Artinya, selama mereka beraktivitas di Mataram harus ikut aturan yang ada,” katanya.
Selain itu, para kusir juga akan diberikan pembinaan dan bantuan fasilitas pendukung seperti kantong kotoran kuda dan lonceng cidomo sebagai klakson.
“Bantuan perlengkapan cidomo itu akan kita berikan dalam waktu dekat ini,” katanya.
Lebih jauh Zulkarwin mengatakan, pemberian kantong kotoran kuda ini sebagai bagian untuk mendukung program pengolahan kotoran kuda menjadi biogas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk lokasi pengumpulan kotoran kuda agar memudahkan petugas kebersihannya. Sedangkan pengelolaannya, sepenuhnya menjadi ranah DLH,” katanya.
Pengolahan kotoran kuda menjadi biogas ini menjadi salah satu solusi penanganan kotoran kuda yang selama ini menjadi masalah karena mengganggu keindahan ruas jalan di kota ini.
“Sementara untuk menghapus cidomo, tidak mungkin kita lakukan sebab itu menjadi ladang mata pencarian warga dan alat transportasi tradisional yang perlu dilestarikan,” katanya***
Sumber Berita : Antara