Aktivis Lotim Bersama Para Sopir Dum Truk Hearing dengan Pj Bupati

Rabu, 15 Mei 2024 - 00:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAKEN.ID– Puluhan Sopir kendaraan Dum Truk didampingi Ketua SBMI NTB Usman melalukan dengar pendapat dengan Pj Bupati Lombok Timur H Muhammad Juani Taofik di Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa, 14 Mei 2023

Dalam hearing tersebut Usman sebagai juri bicara memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menjalankan Perda Lotim penarikkan pajak Galian C

Dikatakannya bahwa para sopir dum yang berasal dari luar Lombok Timur mengangkut galian c ( pasir ) diatas  kapasitas  akan berdampak pada  pendapatan daerah selain juga kerusakan   lingkungan

” semua punya hak bersama –sama menginginkan lingkungan kita aman, nyaman dan semua masyarakat sejahtera, kami dorong Pemda Lotim tetap teguh menjalan aturan ini.” tegasnya

Selain itu juga dirinya menyesalkan sikap para sopir dari luar daerah melakukan protes terhadap kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan penarikan Penarikan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) ” sumber daya kita di ambil kok senaknya mereka mengatur daerah kita dan mau juga gratis ” jelas aktivis permerhati PMI ini

 

Pj Bupati Lombok Timur HM Juani Taofik memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam menertipkan Penarikan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) atau Galian C ini di pintu penarikan Pajak MBLB di jalur keluar masuk dump truck salah satu strategis untuk mencegah kebocoran PAD

Langkah ini lanjut  dia agar sopir tidak lagi membayar Pajak, cukup membawa karcis  yang diberikan oleh pemilik MBLB. Karcis  itu kemudian ditunjukkan sopir kepada petugas jaga, baik di pos Jenggik maupun pos pintu keluar masuk dump truk dari mulut tambang.

“Dengan sistem karcis , maka tertib para pengusaha MBLB ini membayar pajak,” jelasnya

Apabila sopir tidak bisa menunjukkan karcis, lanjut dia, maka petugas menanyakan beberapa pertanyaan. Seperti dimana mengambil material, siapa nama pemilik Galian C dan zona mana.

Dalam waktu pemerintah daerah bersama jajaran kepolisian akan melakukan operasi terhadap semua kendaraan yang mengangkut galian C diatas kapasitas” Nanti hanya boleh membawa 5 kubik, dan tidak boleh lebih ” ujarnya***

Berita Terkait

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya
Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup
Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner
Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional
Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya
Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika
Kinerja Cemerlang Pj Bupati Lobar Tuai Apresiasi Kemendagri, H. Ilham: Ini Hasil Kolaborasi Bersama
Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:24 WITA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:05 WITA

Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:47 WITA

Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:40 WITA

Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WITA

Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA