ASN Pemprov NTB Boleh Mudik Gunakan Kendaaran Dinas

Kamis, 4 April 2024 - 19:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris (Sekda) Daearah NTB Ibnu Salim

Penjabat Sekretaris (Sekda) Daearah NTB Ibnu Salim

MATARAM (ceraken.id)- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTB diizinkan mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas. Kendaraan dinas dapat dipakai mudik lebaran khusus untuk dalam daerah NTB.

“Boleh untuk di dalam daerah, karena tidak semua ASN punya kendaraan. Jadi nanti sekaligus mereka juga memantau situasi dan kondisi di daerah masing-masingnya,” kata Penjabat Sekretaris (Sekda) Daearah NTB Ibnu Salim, Kamis (4/4/2024).

Ibnu menjelaskan alasan Pemprov NTB mengizinkan ASN mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas. Salah satunya dengan tujuan pengamanan aset negara. Selain untuk pengamanan aset, harapannya para ASN juga memanfaatkannya untuk memantau situasi dan kondisi jalur mudik dalam daerah.

“Ini juga untuk antisipasi kendaraan dicuri maling, karena pernah ada kejadian kendaraan ditinggal di rumah dibongkar maling. Kemudian ada konslet rumah, itu kita antisipasi,” jelas Sekda.

Ibnu juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, BPBD, Dinas PUPR dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengatur penugasan pegawai. Sehingga pelayanan kepada masyarakat selama libur lebaran tetap optimal.

“Meskipun libur lebaran, tugas ASN sebagai abdi negara, sewaktu-waktu dibutuhkan harus siap. Rumah sakit, BPBD, Dinas PUPR, Satpol PP agar mengatur ritme tugas pegawainya,” harap Ibnu.***

Penulis : CR - 04

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya
Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup
Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner
Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional
Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya
Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika
Kinerja Cemerlang Pj Bupati Lobar Tuai Apresiasi Kemendagri, H. Ilham: Ini Hasil Kolaborasi Bersama
Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:24 WITA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:05 WITA

Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:47 WITA

Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:40 WITA

Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WITA

Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA