DOMPU (ceraken.id)- Sudah menjadi kebiasaan, saat bulan Ramadhan apalagi mendekati hari Raya Idul Fitri, terjadi peningkatan transaksi keuangan. Ramainya pusat perbelanjaan dan pasar tradisional, sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, termasuk pelaku pengedar uang palsu (Upal).
Kapolres Dompu, Nusa Tenggara Barat, AKBP Zulkarnain meminta seluruh warga, untuk waspada. Menggunakan metode lama pengenalan uang dengan cara 3 M, masih sangat relevan untuk digunakan.
“Biasanya saking banyaknya pembeli, pedagang sudah tidak sempat lagi memeriksa uangnya. Demi kebaikan bersama, sempatkanlah untuk melihat fisik uangnya,” katanya, Selasa(2/4/2024).
Sejauh ini, lanjut Kapolres belum ada laporan yang masuk, atas kejadian peredaran Upal ini. Namun, sejak awal ramadhan, anggotanya, terutama dari reskrim dan intelkam, sudah diterjunkan ke pasar-pasar tradisional. Penempatan anggota ini, untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan di pusat keramaian, termasuk juga aksi pelaku pengedar uang palsu.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi