Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

CERAKEN.ID- Bangunan peninggalan Belanda yang ada di kawasan Taman Wisata Suranadi diajukan agar bisa menjadi Cagar Budaya Nasional, seperti Taman Narmada. Terlebih saat ini Suranadi disebut sudah masuk kategori cagar budaya.

“Dulu pernah dikunjungi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK). Mungkin saat ini proses pengajuan,” terang Direktur Utama (Dirut) PT. Tripat Eko Esti Santoso sebagai pengelola Taman Wisata Suranadi.

Terlebih bangunan peninggalan Belanda yang bersejarah tersebut telah berusia lebih dari 50 tahun. Bahkan kini kondisinya sudah banyak kerusakan akibat minimnya pemeliharaan. Namun, selain karena keterbatasan anggaran, Pemda termasuk PT. Tripat tak berani melakukan perbaikan yang dikhawatirkan bisa merusak keaslian bangunan itu. “Karena itu sudah lebih dari 50 tahun, berarti sudah termasuk kategori cagar budaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional

Terkait dengan rencana perbaikan bangunan bersejarah itu, sebelumnya telah diusulkan oleh Dinas Pariwisata melalui anggaran Kementerian di tahun 2024. Tetapi realisasi perbaikannya hanya untuk beberapa bangunan penginapan lain di area Taman Suranadi, bukan termasuk penginapan Belanda itu. “Informasi yang saya peroleh, rencananya nanti Dinas Pariwisata yang akan merestorasi,” pungkas pria berkaca mata ini.

Baca Juga :  Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Restorasi bangunan bersejarah itu kemungkinan akan dilakukan secara bertahap. Terlebih, saran dari Budayawan yang mengingatkan agar perbaikannya tetap mempertahankan konstruksi awal, termasuk harus menggunakan material yang sama persis. Seperti kayu, yang juga harus persis sama, agar tak merubah nilai sejarahnya. “Informasi yang pasti sih belum ada (kapan masuk cagar budaya) kemarin waktu ada kunjungan dari BPK kita arahkan ke sana juga. Dan diakui itu sudah masuk kategori,” tutup Eko.***

Berita Terkait

Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup
Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner
Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional
Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya
Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika
Kinerja Cemerlang Pj Bupati Lobar Tuai Apresiasi Kemendagri, H. Ilham: Ini Hasil Kolaborasi Bersama
Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!
Angka Kemiskinan Lotim 2024 Terendah Dalam Lima Tahun Terakhir   

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:24 WITA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:19 WITA

Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:05 WITA

Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:40 WITA

Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WITA

Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA

Masjid Kuno Songak (Foto : Halaman Masjid Kuno Songak Lombok Timur/facebook)

WARISAN NUSANTARA

Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:19 WITA