CERAKEN.ID – Nikah usia dini masih marak terjadi di Desa Wajageseng Kopang Lombok Tengah. Rata-rata usia menikah berkisar antara 12-18 tahun.
Bila hal ini dibiarkan tanpa solusi, dikhawatirkan dapat menimbulkan banyak persoalan baru di belakang hari. Apalagi Pemerintah sedang menggencarkan program Indonesia Maju 2045 untuk menjemput bonus demografi.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Universitas Mataram menilai persoalan nikah usia dini di Desa Wajageseng sebagai salah satu persoalan serius yang harus dicarikan solusinya.
Merekapun mengambil inisiatif melakukan gerakan aksi kampanye anti merarik kodek atau setop menikah dini.
Mereka menyebutnya edukasi dan kampanye pendewasaan usia perkawinan (PUP) melalui Remaja Sehati yang merupakan akronim dari Sehat, Aktif dan Teredukasi.
Ketua KKN PMD UNRAM Desa Wajageseng tahun 2024/2025 yaitu Muhammad Deni Yusuf mengungkapkan, kawan-kawannya memilih kegiatan ini semata-mata untuk ikut ambil bagian dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja di desa setempat mengenai pentingnya pendewasaan usia perkawinan.
Kegiatan ini menyasar sejumlah sekolah antara lain MTs Al-Anshory Qamarul Huda Wajageseng, MTs dan SMA IT Miftahul Ali Pengkores, dusun Lendang Telaga, dan dusun Repok Bijang.
Sejumlah pihak dilibatkan dan diajak bekerjasama, antara lain DP3AP2KB (Balai KB Kecamatan Kopang), UPT PUSKESMAS Wajageseng, dan GenRe Lombok Tengah.
“Sebelumnya kami melakukan pendataan remaja di sekolah dan di dusun Lendang Telaga dan Repok Bijang yang ada di Desa Wajageseng,”jelas Deny.
Setelah semua dinyatakan siap, mereka pun langsung menggelar sosialisasi selama sepekan dari tanggal 21-26 Januari 2025 dengan mengunjungi sekolah-sekolah dan dusun yang menjadi sasaran kegiatan.
“Seluruh remaja yang ada baik dari sekolah maupaun di dusun diberikan pemahaman mendalam tentang kesehatan pada remaja, pendewasaan usia perkawinan, dan permasalahan mengenai stunting yang disebabkan oleh pernikahan diusia anak oleh narasumber-narasumber yang telah berpartisipasi dalam acara edukasi dan kampanye (PUP) ini,”terangnya.
Adapaun narasumber-narasumber yang menjadi pemateri dalam acara tersebut antara lain Muhammad Zaini, A.Md, petugas kesehatan UPTD Puskesmas Desa Wajageseng yang menyampaikan materi tentang Anemia pada Remaja Putri sekaligus membagikan tablet tambah darah.
Materi lain disampaikan narasumber dari Balai KB kecamatan Kopang yakni Amrillah, SP dan Hj. Hafniati, A.Md., Keb. Tentang “Pendewasaan Usia Perkawinan”. Kemudian, dilanjut oleh pemateri terakhir dari anggota GenRe yaitu Muhammad Zaki Yun Nawawi selaku ketua GenRe Lombok Tengah dan Indra Wahyu Kanigara selaku Duta GenRe Kabupaten Lombok Tengah mengenai “Cegah Stunting”.
Kegiatan edukasi dan kampanye ini disambut dengan baik oleh semua remaja yang ada di sekolah dan di dusun setempat. Tidak sedikit yang menyampaikan informasi tentang teman-teman sebaya mereka yang akhirnya menikah di usia dini.
Hal yang menarik dari kegiatan ini adalah kesanggupan dan komitmen para remaja untuk berikrar menolak dan mencegah terjadinya pernikahan dini di Desa Wajageseng.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan edukasi yang bermanfaat tentang kesehatan remaja dan pentingnya menunda usia perkawinan untuk mencapai kematangan fisik, mental, dan emosional, sehingga dapat menikah di usia yang tepat”pungkas Denny. ***
Penulis : CR-02
Editor : Editor Ceraken