MATARAM (ceraken.id)- Belasan pelajar yang kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras (Miras) di beberapa kafe dan lokasi tongkrongan di Kota Mataram pada Sabtu (4/5/2024), diamankan dalam razia yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram. Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 pelajar laki-laki dan 1 pelajar perempuan berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menegaskan, para pelajar yang terjaring dalam razia tersebut masih berstatus sebagai siswa SMA, bahkan ada beberapa yang masih berstatus sebagai siswa SMP. Mereka tidak hanya diamankan untuk diberikan bimbingan, tetapi juga dipanggil orang tua atau keluarganya untuk dilakukan pembinaan bersama.
“Disamping tengah konsumsi Miras juga usianya masih pelajar SMA dan bahkan ada beberapa orang pelajar SMP sehingga kita amankan untuk diberikan bimbingan serta memanggil pihak orang tua / keluarga agar dapat melakukan pembinaan bersama-sama,” katA Kompol Yogi.
“Peran serta orang tua dan guru sangat penting dalam membimbing anak-anak untuk menghindari melakukan hal-hal yang dapat merusak diri dan masa depannya,” tambah Kompol Yogi.
Imbauan pun disampaikan kepada seluruh orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama yang masih berusia pelajar, guna mencegah penyalahgunaan Miras dan perilaku menyimpang lainnya.***