MATARAM ( ceraken.id)- Seorang pria berinisial D (22) dari Kabupaten Sumbawa diamankan karena melawan petugas Sat Reskrim Polresta Mataram saat razia di salah satu tempat tongkrongan penjual minuman beralkohol di Kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (4/5/2024) malam.
D, yang mengaku sebagai sopir truk, dalam keadaan mabuk berat akibat minuman beralkohol, berusaha melawan petugas saat hendak diperiksa identitasnya. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK.,MH., yang memimpin razia tersebut.
“Petugas terpaksa mengamankan D untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat kondisinya yang mabuk berat dan perlawanannya terhadap petugas,” tegas Kasat Reskrim.
Pengamanan D dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi razia. Petugas khawatir D dalam kondisi mabuk tersebut dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polresta Mataram untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Petugas menyasar tempat-tempat tongkrongan yang diketahui menjual minuman keras tanpa izin dan pengunjung di bawah umur.
Selain mengamankan D, petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola tempat dan pengunjung, terutama yang masih di bawah umur.
“Kami menghimbau kepada pemilik tempat tongkrongan untuk memperhatikan izin penjualan minuman beralkohol dan tidak menjualnya kepada anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim.
Polresta Mataram akan terus melakukan razia di tempat-tempat tongkrongan penjual minuman beralkohol secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.***