Disnakertrans Lombok Timur Buka Posko Satgas THR

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakertrans Lotim M. Khairi

Kepala Disnakertrans Lotim M. Khairi

LOMBOK TIMUR (ceraken.id)– Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali dibuka Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur seperti tahun 2023. Posko Satgas THR Idul Fitri 1445 Hijriah dibuka 10 hari sebelum Lebaran sampai 10 hari setelahnya bertempat di Kantor Disnakertrans Lombok Timur.

Kepala Disnakertrans Lombok Timur M. Khairi, mengungkapkan sebanyak 1.057 perusahaan yang ada di wilayah Lombok Timur telah diberikan himbauan terkait surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Ini dimaksudkan untuk mengingatkan perusahaan agar menjalankan kewajibannya kepada para karyawan.

“Surat edaran telah kami sebarkan via WhatsApp, Facebook, surat-surat, bahkan kami juga mendatangi secara langsung ke kantornya,” jelasnya, Minggu (31/3/2024).

Dalam dua tahun terakhir, ia menyebut pihaknya tidak pernah menerima laporan. Apabila terdapat laporan, respon cepat akan diberikan kepada setiap orang yang melapor kepada pihaknya.

Adapun ketentuan dalam mendapatkan THR Idul Fitri, jika telah bekerja lebih dari satu tahun maka ia berhak atas THR sebesar gaji satu bulan. Apabila dibawah itu sesuai dengan kebijakan perusahaan yang disepakati dengan pegawai.

“Perusahaan yang tidak membayar THR akan kita tegur,” ucapnya.

Khairi menekankan kepada 1.057 perusahaan yang ada di Lombok Timur untuk mengindahkan surat edaran tersebut. Menurut Khairi, para pekerja dan perusahaan merupakan sebuah simbiosis mutualisme sehingga haknya juga harus diperhatikan.

“Suksesnya sebuah perusahaan, tergantung dari pekerja,” tandasnya.***

Penulis : CR - 04

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya
Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup
Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner
Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional
Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya
Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika
Kinerja Cemerlang Pj Bupati Lobar Tuai Apresiasi Kemendagri, H. Ilham: Ini Hasil Kolaborasi Bersama
Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:24 WITA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:05 WITA

Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:47 WITA

Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:40 WITA

Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WITA

Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA