Hari Pertama Kerja BKPSDM Lombok Timur Gelar Sidak

Selasa, 16 April 2024 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Lombok Timur H. Mugni.

Kepala BKPSDM Lombok Timur H. Mugni.

MATARAM (ceraken.id)- Hari pertama kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur lebaran. Pelaksanakan Sidak terbagi ke dalam beberapa tim untuk memantau kehadiran ASN di hari pertama hari kerja.

Kepala BKPSDM Lombok Timur H. Mugni mengatakan,tim yang sudah terbagi langsung melakukan Sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Kecamatan, dan Kelurahan. Sidak rutin dilaksanakan BKPSDM untuk memastikan kehadiran ASN di lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur usai libur lebaran. Bahkan sebelum libur lebaran pihaknya telah mengingatkan para ASN untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasanya pada hari pertama kerja dan memberikan surat keterangan apabila tidak hadir.

“Saya optimis tingkat kehadiran para ASN pada pertama hari kerja tetap tinggi,” ucapnya, Selasa (15/4/2024).

H. Mugni menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan Sidak pada pertama kerja dengan sasaran pegawai, namun juga akan melakukan sidak hari pertama masuk sekolah dengan memantau kehadiran para guru. Ia berharap semangat kerja usai ramadhan dan masuk pada bulan syawal terdapat peningkatan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.

“Memasuki bulan syawal tentunya peningkatan harus dilakukan termasuk kehadiran dan kinerja ASN,” ujarnya.

Sementara itu apabila terdapat ASN yang terindikasi tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama kerja maka ditegaskan H. Mugni pihaknya akan menyurati Kepala OPD agar ASN terkait menghadap di bidang disiplin pegawai. Sejumlah sanksi dapat diberikan mulai dari peringatan hingga terdapat penundaan kenaikan gaji berkala.

Sanksi tegas dapat diberikan pada ASN yang melanggar sanksi dapat diberikan mulai dari peringatan hingga terdapat sanksi berat penundaan kenaikan gaji berkala,” tandasnya.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya
Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup
Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner
Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional
Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya
Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika
Kinerja Cemerlang Pj Bupati Lobar Tuai Apresiasi Kemendagri, H. Ilham: Ini Hasil Kolaborasi Bersama
Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:24 WITA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:05 WITA

Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:47 WITA

Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:40 WITA

Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WITA

Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA