MATARAM (ceraken.id)– Penundaan kenaikan tarif parkir tepi jalan oleh Pemerintah Kota Mataram akan dimaksimalkan Dinas Perhubungan dengan membenahi fasilitas dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin Senin (1/4/2024) menjelaskan, kenaikan tarif parkir berdasarkan kebijakan Perda 1 tahun 2024, dinilai masih masa transisi, akan tetapi pihaknya berkomitmen untuk optimalisasi kerja jukir di lapangan
“Sebelumnya tarif parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp1.000 naik menjadi Rp2.000 sekali parkir. Sedangkan, khusus mobil dari Rp2.000 menjadi Rp5.000 sekali parkir,” katanya.
Penundaan kenaikan tarif parkir sebagai langkah optimalisasi pelayanan dilapangan dan kinerja pelayanan parkir yang akan ditingkatkan. Sebab kata Zulkarwin masyarakat tidak keberatan jika tarif parkir naik namun harus di ikuti dengan pelayanan parkir.
“Kami telah melakukan pembinaan kepada juru parkir, selain itu akan ada penambahan jumlah koordinator dilapangan dari sebelumnya 15 orang menjadi 21 orang,” ucap Zulkarwin.
Dijelaskannya, satu Koordintor Lapangan (Korlap) nanti akan memiliki tanggungjawab mengawasi 40 juru parkir, selain itu ketaatan jukir dalam menawarkan pembayaran non tunai akan di maksimalkan dengan menempel barcode Qris di titik parkir.
“Nanti kami akan pasang juga di setiap titik parkir nomer pengaduan sehingga warga bisa langsung melapor jika ada layanan yang kurang baik dari jukir,” jelasnya.
Sebelumnya Walikota Mataram H Mohan Roliskana telah menjelaskan alasan penundaan pemberlakuan tarif parkir baru karena harus banyak yang di benahi dalam upaya memberi pelayanan terbaik bagi warga mulai dari pembinaan juru parkir hingga melengkapi fasilitas.
“Menurutnya beberapa masyarakat juga masih mengeluhkan terkait pelayanan saat di lapangan yang dinilai masih kurang, jadi kenaikan tarif parkir akan ditunda sampai kualitas pelayanan sudah aman dan masyarakat nyaman,” ujar Walikota Mataram.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi