Kades Aikdewa Lombok Timur Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Dana Desa

Rabu, 17 April 2024 - 19:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023 di ruang Unit Tipikor Polres Lombok Timur, Rabu (17/4/2024).

memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023 di ruang Unit Tipikor Polres Lombok Timur, Rabu (17/4/2024).

LOMBOK TIMUR (ceraken.id) – Kepala Desa (Kades) Aikdewa Sosiawan Putra memenuhi panggilan penyidik Polres Lombok Timur atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023.

Pemanggilan berdasarkan surat tertanggal 4 April 2024 dengan nomor /544/IV/RES.3.3/2024/Reskrim yang ditujukan kepada Kepala Desa Aikdewa, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 09.00 Wita, Kades Aikdewa didampingi Sekdes.

Keduanya memenuhi panggilan penyidik dengan membawa sejumlah berkas, serta menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam.

”Ya hanya datang ke polres untuk menyampaikan dokumen saja. Kami datang bersama pak sekdes,” ucap Kades Aikdewa Sosiawan Putra, Rabu (17/4/2024).

Dijelaskannya, pemanggilan tersebut berkenaan dengan dugaan masyarakat lantaran tidak adanya transparansi anggaran di setiap proyek dan pemasangan papan informasi anggaran

Ia menepis tudingan yang dialamatkan padanya mengenai penyelewengan Dana Desa.

”Semuanya sudah dipampang di Baner APBDes,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur, Salmun Rahman menanggapi terkait adanya pemanggilan Kepala Desa (Kades) Aikdewa oleh polisi.

Ia minta pihak yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan polisi tersebut.

“Namanya kita dipanggil oleh aparat tentu harus dihargai sehingga harus dipenuhi panggilan itu,” Kata Salmun.

Pemanggilan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum bukan berarti sebagai pihak yang salah.

Ia menegaskan kemungkinan dimintai keterangan terkait organisasi yang dipimpinnya.

”Mungkin untuk dimintai keterangan terkait organisasi yang kita pimpin oleh APH. Kades Aikdewa sudah memberitahu saya terkait hal ini,” tambahnya.

Salmun menyarankan kepada Kades Aikdewa untuk memenuhi pemanggilan serta membawakan data-data yang diminta kepolisian seperti data APBDes 2022 dan 2023 serta yang lainnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kades Aikdewa juga diminta untuk membawa sejumlah dokumen.

Di antaranya fotokopi SK pengangkatan kades, data anggaran pendapatan dan belanja desa dan perubahan tahun 2022 dan 2023, Perdes tentang pungutan desa, buku kas umum dan pembantu desa, laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2022 dan 2023 dan dokumen terkait lainnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Made Dharma mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.

“Masih dicek itu (dugaan korupsi) yang di Aikdewa sama tim. Masih didalami,” ucap Kasat Dharma

Penyidik meminta keterangan dari Kades Aikdewa terkait penggunaan anggaran DD selama dua tahun.

Dari keterangan dan dokumen yang didapatkan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penyidik apakah akan melanjutkan kasus tersebut atau tidak.

Jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara, maka penyelidikan akan dilanjutkan.***

Berita Terkait

Dua Ulama Aswaja dalam Satu Panggung Tabligh Akbar di Lombok: TGB Zainul Majdi dan Ustad Abdul Somad
Gelar Turnamen Esport Super Seru, Hotel Aruna Senggigi Lombok Perluas Pangsa Pasar
Pemprov NTB Dukung Event Paralayang Internasional di Skylancing Lombok Tengah
Jaga Budaya Bali, Wayan Koster Ganti Desa Wisata Jadi Desa Budaya
Made in Bali Siap Suguhkan Romansa dan Budaya Pulau Dewata di Layar Lebar
Beginilah Cara Kampanye Anti Merarik Kodek Ala Mahasiswa KKN Unram PMD Desa Wajageseng Lombok Tengah!
Pembukaan Lomba Badminton Meriahkan HUT ke-73 Yayasan Maraqitta’limat
DPW PPP NTB gelar Sholawatan dalam rangka Harlah ke 52

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:37 WITA

Dua Ulama Aswaja dalam Satu Panggung Tabligh Akbar di Lombok: TGB Zainul Majdi dan Ustad Abdul Somad

Senin, 14 April 2025 - 14:09 WITA

Gelar Turnamen Esport Super Seru, Hotel Aruna Senggigi Lombok Perluas Pangsa Pasar

Selasa, 8 April 2025 - 18:18 WITA

Pemprov NTB Dukung Event Paralayang Internasional di Skylancing Lombok Tengah

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:59 WITA

Jaga Budaya Bali, Wayan Koster Ganti Desa Wisata Jadi Desa Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:54 WITA

Made in Bali Siap Suguhkan Romansa dan Budaya Pulau Dewata di Layar Lebar

Berita Terbaru

CERITA NETIZEN

Ampenan: Kota Tua Dalam Cerita Penulis Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:42 WITA

FOTO JADOEL

Wanita Sasak Menenun: Jejak Tradisi di Lombok Timur Tahun 1920

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:40 WITA