MATARAM (ceraken.id)- Evaluator Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan sejumlah catatan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Gita Ariadi saat menjalani evaluasi kedua pada 20 Maret 2024.
Catatan tersebut berkaitan dengan tugas Pj Gubernur untuk menuntaskan kemiskinan ektrem, menekan laju inflasi dan penurunan stunting di wilayah NTB.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB Lalu Hamdi mengatakan, tim evaluator Kemendagri menekankan kepada Pj Gubernur NTB untuk bisa menuntaskan ketiga tugas itu yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah.
“Fokus dari pada evaluasi ini sebagian besar untuk melihat sejauh mana kita bisa mengendalikan inflasi, supaya bisa sesuai ditargetkan oleh pusat 2,5 persen boleh lebih satu boleh kurang satu,” kata Hamdi, Jumat (22/3/2024).
Selain inflasi, Pemerintah Provinsi NTB juga diminta agar penuntasan kemiskinan ekstrem bisa diselesaikan tahun 2024, bahkan ditargetkan akhir tahun ini angka kemiskinan ektrem menjadi nol persen.
Beberapa upaya pemerintah dalam mencapai target akhir tahun 2024, angka kemiskinan ektrem mencapai nol persen diantaranya, pengurangan beban pengeluaran masyarakat dengan memberikan bantuan sosial berupa uang dan peralatan yang mampu menggerakkan ekonominya.
Peningkatan pendapatan masyarakat dengan menggerakkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pengurangan kantong kemiskinan dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Sementara untuk stunting pemerintah pusat menekankan agar angka stunting di NTB bisa mencapai 14 persen pada tahun ini. Progres penurunan stunting di NTB cukup baik, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) stunting di NTB turun menjadi 24,6 persen dari 32,7 persen.
Sementara catatan lainnya kata Hamdi termasuk pada program-program unggulan, investasi dan serapan daerah termasuk pengurangan angka pengangguran.
Sehingga oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini Pj Gubernur NTB diminta untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota untuk sama-sama menuntaskan tiga persoalan tersebut.
Pj Sekertaris Daerah (Sekda) NTB Ibnu Salim mengatakan, selain hasil evaluasi tersebut kedepannya Pemerintah NTB diminta untuk segera melakukan konsolidasi terkait persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Inspektur Inspektorat NTB itu juga mengatakan, selain persiapan Pilkada Pemerintah Provinsi NTB juga diminta segera melakukan pembayaran gaji 13 agar bisa menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Untuk menggerakkan ekonomi pembayaran gaji 13 dipercepat, termasuk serapan daerah,” kata Ibnu.
Pemerintah pusat juga meminta agar Pj Gubernur NTB Lalu Gita untuk mengeluarkan instruksi larangan pengangkatan tenaga honorer, karena saat ini Pemerintah Provinsi NTB baru mengeluarkan surat edaran.***