Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota LSM Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar bersama Emon ditahan di Polres Lombok Tengah atas kasus pengeroyokan. Peristiwa pengeroyokan terjadi di salah satu rumah makan di Praya saat acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara.

Anggota LSM Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar bersama Emon ditahan di Polres Lombok Tengah atas kasus pengeroyokan. Peristiwa pengeroyokan terjadi di salah satu rumah makan di Praya saat acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara.

LOMBOK TENGAH (ceraken.id) – Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan Ketua LSM Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar dan anggotanya Emon dalam kasus pengeroyokan Ketua Forum BKD/BKK Lombok Tengah M Istakim Mawali.

Penahanan itu dilakukan setelah Lalu Ibnu Hajar bersama Emon ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pengeroyokan tersebut, Istakim mengalami luka serius pada bagian lutut kanan.

“Kedua pelaku adalah Lalu Ibnu Hajar (LIH) dan DS alias Emon sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik,” jelas Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat di Praya, Minggu (5/5/2024).

Ia mengatakan, pihaknya akhirnya menetapkan dua orang sebagai pelaku utama berdasarkan hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan.

Dalam penyelidikan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan 10 orang.

Baca Juga :  Sukarare: Menenun Identitas di Jantung Pariwisata Lombok

Berdasarkan proses penyelidikan, delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan.

“Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya,” ujar Kapolres.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Praya, pada hari Jumat (4/5/2024) sekitar pukul 13.30 Wita.

Pada saat itu korban sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara.

“Melalui kesempatan ini juga, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas lombok tengah, dengan situasi yang tetap kondusif akan memancing investor masuk dan memajukan lombok tengah”, beber kapolres.

Lalu Ibnu Hajar dan Emon ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai 4 sampai dengan 23 Mei 2024.

Lalu Ibnu menyerahkan penetapan tersangka dan penahanannya kepada keluarga dan kuasa hukumnya dan berharap ada upaya damai.

“Mari kita saling memaafkan, kita sama-sama Khilaf. Kami bersama teman-teman, keluarga dan Kuasa Hukum berupaya untuk damai dan saling memaafkan,” harap Ibnu Hajar.

Baca Juga :  Membaca Data BPS NTB 2025: Pertumbuhan Tinggi, Tantangan Inklusivitas

Ketua Forum BKD Lombok Tengah langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Lombok Tengah dan telah menjalani Visum dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Istakim mengatakan, pengeroyokan diawali oleh pertemuan mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan LSM Sasaka Nusantara.

Hal ini karena LSM Sasaka Nusantara tidak terima terhadap penjelasan terkait dengan klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan yang gagal bayar.

Dikatakannya, yang pertama kali melakukan kekerasan terhadap dirinya yakni Ketua LSM Sasaka Nusantara Lalu Ibnu.

“Ibnu menendang dan tidak ada yang sempat memukul dan leher saya di tinting dikunci dari belakang sehingga saya tidak bisa melawan, kemudian lutut saya ditendang dari belakang itu yang membuat fatal sehingga saya tidak bisa berdiri,” jelas Istakim.

“kemudian setelah saya jatuh saya diinjak-injak sampai terlempar ke luar pintu sampai anak saya yang sekarang ikut jadi saksi bersama Pak Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah ikut melerai dan saya terlempar sampai keluar pintu sambil ditarik,” pungkas Istakim.**(

Berita Terkait

Membaca Data BPS NTB 2025: Pertumbuhan Tinggi, Tantangan Inklusivitas
TAG NTB: Mesin Percepatan di Balik Kerja Pembangunan Daerah
Sukarare: Menenun Identitas di Jantung Pariwisata Lombok
Menakar Kedaulatan Pangan dari Kandang dan Kampus
Pengabdian yang Dihidupi: Kongso Sukoco, Teater, dan Etika Kesetiaan
Lalu Anis Mujahid Akbar Terima “Pinangan” Peserta Muswil, Siap Pimpin Dekopinwil NTB
Laporan Muswil Dekopinwil NTB 2025: LPJ Diterima Aklamasi, Sinergi dengan Pemerintah Jadi Penegas Arah Baru
Gubernur NTB Buka Muswil Dekopin 2025: “Akhirnya Dekopin Ada Juga”

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:10 WITA

Membaca Data BPS NTB 2025: Pertumbuhan Tinggi, Tantangan Inklusivitas

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:05 WITA

TAG NTB: Mesin Percepatan di Balik Kerja Pembangunan Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:15 WITA

Sukarare: Menenun Identitas di Jantung Pariwisata Lombok

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:15 WITA

Menakar Kedaulatan Pangan dari Kandang dan Kampus

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:48 WITA

Pengabdian yang Dihidupi: Kongso Sukoco, Teater, dan Etika Kesetiaan

Berita Terbaru

Mr. Red (kiri), Kim Dong Pil (tengah), Lalu Syaukani (kanan), Karya tersebut merupakan hasil pembacaan visual Kim terhadap lanskap persawahan Tetebatu yang ia rekam pada Mei 2025 (Foto: aks)

BUDAYA

Membaca Alam Lombok Lewat Lensa Drone Kim Dong Pil

Sabtu, 7 Feb 2026 - 23:01 WITA

Dari hobi suka mengoleksi kompor portable dan senter, tersirat bahwa ia tak membanggakan benda-benda itu. (Foto: ist)

TOKOH & INSPIRASI

Di Balik Hobi Unik Andi Irawan: Berburu Kompor Portable dan Senter Koleksi

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:35 WITA