KPK Desak Inspektorat NTB Audit Pengelolaan Pelabuhan Bangsal Lombok Utara

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM (ceraken.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menedesak Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengaudit pengelolaan Pelabuhan Bangsal di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara

KPK menemukan penghasilan dari pelabuhan penghubung tiga Gili itu tidak sepeser pun masuk ke kas Pemprov NTB sejak dialihkan dari Kemenhub tahuun 2023 lalu.

“Mestinya pemasukan tetap ada, misalnya pas kapal masuk, parkir dan jasa tambat kapal itu tidak ada pungutan, kita tanya dengan staf provinsi mereka tidak bisa jawab,” kata Korsup KPK wilayah 5 Dian Patria, Sabtu (16/3/2024).

Dian menemukan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara justru mengambil keuntungan dengan menarik uang retribusi sebesar Rp20 ribu per kepala yang dititipkan ke operator kapal yang tertuang dalam Perda.

Selain itu ada pungutan lain sebesar Rp10 ribu per kepala.

Inilah yang menjadi alasan KPK meminta agar Inspektorat Provinsi NTB segera melakukan audit.

Dian meminta agar persoalan ini tidak terus dibiarkan karena akan menambah persoalan.

Dia juga meminta agar Pemerintah NTB segera membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Pemenang (Bangsal).

“Nanti kita akan bicara juga dengan Akacindo (Asosiasi Kapal Cepat Indonesia) juga yang dari Bali di tiket itu siapa titip apa, jangan sampai ada pungutan,” kata Dian.

Sehingga tujuan pungutan seperti yang dilakukan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) dulu bisa kembali diterapkan, dan Pelabuhan Bangsal bisa memberikan pemasukan untuk daerah**

Penulis : CR - 04

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita : Tribune Lombok

Berita Terkait

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya
Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup
Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner
Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional
Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya
Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika
Kinerja Cemerlang Pj Bupati Lobar Tuai Apresiasi Kemendagri, H. Ilham: Ini Hasil Kolaborasi Bersama
Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:24 WITA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:05 WITA

Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:47 WITA

Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:40 WITA

Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WITA

Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA