BIMA (ceraken.id)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menyerahkan Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja pada Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024. Penyerahkan dilakukan di Kecamatan Parado, Langgudu, Monta dan Sape.
Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Rizal Mukhlis mengatakan, penyerahan bantuan bagi KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp46 juta, sedangkan yang luka sedang Rp 8.250.000.
Salah satu KPPS yang meninggal, kata Rizal adalah Ketua KPPS di Kecamatan Parado, saat akan berlangsungnya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebelumnya yang bersangkutan sakit setelah insiden pembakaran TPS oleh sejumlah oknum warga.
“Selain itu ada juga Badan Adhock yang meninggal di Kecamatan Monta dan kami serahkan satunan senilai 46 juta rupiah,” ujarnya, Senin (1/4/2024).
Penyerahan bantuan, kata Rizal, langsung diserahkan KPU Kabupaten Bima kepada ahli waris. Total santunan yang diserahkan 108.500.000 untuk dua yang meninggal dunia dan kecelakaan.
KPU Kabupaten Bima menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya penyelanggara tersebut. KPU menilai mereka adalah pahlawan demokrasi yang ikut meyukseskan Pemilu 2024.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi