LOMBOK TENGAH (ceraken.id)– Raut bahagia terpancar dari wajah Suwinah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Sabtu (16/3/2024).
Wanita ini sudah tujuh selama tahun bekerja di Malaysia, kini akhirnya bisa pulang kampung.
Suwinah tidak kuasa menahan tangis karena bahagia bisa kembali ke kampung halaman dan menemui tiga orang anaknya.
Tangis haru Suwinah pecah ketika ia disambut juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Lalu Muhammad Iqbal.
Suwinah tampak beberapa kali menyenderkan kepalanya dipundak Lalu Muhammad Iqbal karena atas jasanya dia bisa kembali ke tanah air.
Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, Suwinah diduga mengalami penyekapan sekian tahun yang dilakukan oknum majikannya karena ada kesalahan pahaman kedua belah pihak.
Lalu Iqbal mengetahui kondisi Suwinah karena ada seorang jemaah yang melaporkan kepada dirinya mengenai kasus tersebut.
“Pada saat itu ada pengajian dimana ada jemaah yang melaporkan kasus ini,” jelas Lalu Muhammad Iqbal, di Bandara Lombok, Sabtu (16/3/2024).
Dikatakannya, Suwinah menjadi TKW ke Malaysia secara non prosedural. Namun setelah tiga tahun di Malaysia, Suwinah hilang kontak selama empat tahun.
Hingga akhirnya, keluarga Suwinah sudah pasrah bahkan keluarga melakukan tahlil karena dikira Suwinah sudah meninggal dunia.
Beruntungnya, seorang jemaah curhat kepada Lalu Iqbal sehingga akhirnya ia melakukan respons cepat dengan mencoba mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.
“Saya coba ikhtiarkan. Saya telepon teman-teman di Kemenlu RI dan saya komunikasikan dengan KBRI Malaysia sehingga Alhamdulillah bisa diselamatkan,” beber Lalu Iqbal.
“Dan yang lebih penting lagi adalah hak-haknya belum dibayar dan kita upayakan oleh teman-teman. Gajinya 9 bulan belum dibayar dan Alhamdulillah setelah kita upayakan dia dibayar satu tahun (gajinya),” sambungnya.
Lalu Iqbal mengingatkan, jika ingin jadi pekerja migran, maka harus melalui prosedur yang benar, jangan menggunakan jalur ilegal karena berbahaya.
Kasus Suwinah sebelumnya sempat viral di media sosial Facebook. Lalu Iqbal meminta jika ada kasus seperti ini nantinya jangan diviralkan tapi dilaporkan.
“Karena kalau diviralkan mungkin tidak akan nyampe kepada orang yang tepat. Tapi kalau dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh kemenlu RI,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suwinah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Lalu Iqbal dan pemerintah Republik Indonesia.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita : Tribune Lombok