CERAKEN.ID– Suasana Lapangan Sangkareang, Kota Mataram, pada Senin pagi (2/2/2026), tampak berbeda dari biasanya. Deretan personel gabungan berdiri rapi, kendaraan operasional berjajar, sementara unsur pimpinan daerah hadir menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat keamanan dalam menata ketertiban lalu lintas di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pagi itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2026.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polresta Mataram, AKBP I Wayan Sudarmanta, serta dihadiri Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran berbagai elemen pemerintah menunjukkan bahwa persoalan keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan urusan bersama yang menyangkut keselamatan publik secara luas.
Apel gelar pasukan bukan sekadar seremoni tahunan. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya kesiapan personel, sarana, dan strategi operasional dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas, yang dikenal dengan istilah Kamseltibcarlantas.
Momentum ini juga menjadi bagian dari langkah awal menyongsong Operasi Ketupat 2026 yang identik dengan pengamanan arus mudik dan arus balik Idulfitri.
Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2026 sendiri dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Rentang waktu ini menjadi masa penting bagi aparat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya di Kota Mataram, operasi ini melibatkan total 85 personel gabungan. Sebanyak 79 personel berasal dari Polresta Mataram, didukung dua personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/2 Mataram, dua personel BKO Satuan Brimob Polda NTB, serta dua personel dari Dinas Perhubungan Kota Mataram.
Kolaborasi lintas instansi ini menegaskan bahwa keselamatan di jalan tidak dapat ditangani secara sektoral, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak.
Secara substansial, Operasi Keselamatan Rinjani tidak semata mengedepankan penindakan hukum.
Pendekatan yang digunakan tetap menempatkan langkah preemtif dan preventif sebagai strategi utama. Artinya, edukasi kepada masyarakat, kampanye keselamatan berkendara, serta pengingat disiplin lalu lintas menjadi garda terdepan sebelum tindakan hukum dilakukan.
Pendekatan humanis juga menjadi kunci dalam operasi ini. Aparat diharapkan mampu memberikan pelayanan sekaligus edukasi kepada pengguna jalan, sehingga masyarakat tidak hanya patuh karena takut ditilang, tetapi karena memahami pentingnya keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kesadaran inilah yang menjadi fondasi utama terciptanya budaya berlalu lintas yang tertib dan aman.
Di tengah pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat di Kota Mataram, tantangan lalu lintas semakin kompleks. Kepadatan di jam sibuk, meningkatnya penggunaan sepeda motor oleh kalangan muda, hingga masih ditemukannya pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, atau penggunaan ponsel saat berkendara menjadi pekerjaan rumah bersama.
Operasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kecelakaan lalu lintas sering kali bermula dari pelanggaran kecil yang dianggap sepele. Ketergesaan, kelalaian, dan kurangnya disiplin di jalan dapat berujung pada kerugian besar, bahkan kehilangan nyawa.
Karena itu, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib secara sukarela.
Bagi Kota Mataram yang berkembang sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, sekaligus tujuan wisata di NTB, ketertiban lalu lintas menjadi bagian penting dari citra kota. Kenyamanan dan keamanan di jalan raya akan berpengaruh langsung pada mobilitas warga, aktivitas ekonomi, serta pengalaman wisatawan yang datang.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rinjani 2026 pada akhirnya menjadi simbol komitmen kolektif: aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan jalan raya yang lebih aman. Keselamatan berlalu lintas bukan sekadar aturan, tetapi budaya yang perlu dibangun setiap hari.
Dan pada akhirnya, keberhasilan operasi ini tidak hanya bergantung pada aparat di lapangan, melainkan pada setiap pengendara yang memilih untuk lebih sabar, lebih tertib, dan lebih peduli terhadap keselamatan sesama pengguna jalan. Karena di jalan raya, keselamatan adalah tanggung jawab bersama.**
Penulis : aks
Editor : Ceraken Editor
Sumber Berita : Akun PPID Kota Mataram































