SUMBAWA BARAT(ceraken.id) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemda Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025.
Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin mengatakan, tiga kunci utama mengimplementasikan arah kebijakan kemandirian pangan sesuai dengan prioritas daerah antara lain ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan.
Musyafirin menegaskan, untuk mewujudkan ketahanan pangan sangat diperlukan intervensi program terintegrasi melalui kerja-kerja kolaboratif dan partisipatif semua pihak.
Sejumlah program yang perlu diperhatikan di antaranya revitalisasi infrastruktur penunjang ketahanan pangan, peningkatan hasil produksi dan hilirisasi produk pertanian.
“Kinerja kita selama ini membuktikan bahwa motor ekonomi di NTB itu memang dari KSB,” kata Musyafirin, Kamis (7/3/2024).
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Napenda) Provinsi NTB, H Iswandi mengatakan Kabupaten Sumbawa Barat merupakan daerah yang berkontribusi besar dalam pembangunan NTB melalui sektor pertambangan.
‘’Keunggulan di sektor tambang ini, harus diikuti pembangunan sektor lain di luar tambang,’’ paparnya.
Dalam rapat tersebut, sebanyak 268 usulan diterima Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada Musrenbang tahun 2025.
Kepala Bappeda KSB Hairul Jibril menjelaskan, tema Musrenbang RKPD tahun 2025 adalah memantapkan ketahanan pangan menuju daerah swasembada pangan dengan empat prioritas.
Pertama, peningkatan ketersediaan dan keanekaragaman pangan daerah, peningkatan konsumsi pangan yang bergizi seimbang dan aman untuk pembangunan kualitas sumberdaya manusia, pemantapan infrastruktur penunjang ketahanan pangan daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
‘’Tema dan prioritas kebijakan pembangunan daerah ini merupakan landasan dan pedoman dalam penyusunan RKPD tahun 2025, bagian tidak terpisahkan dari RPJMD tahun 2021-2026,’’ katanya.
Ia mengakui, usulan Musrenbang tahun 2024 ini akan menjadi bahan penyusunan rancangan akhir RKPD tahun 2025, bersama dengan usulan prioritas OPD, usulan pada forum yasinan dan program usulan masyarakat, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD.
‘’Ini nantinya akan disampaikan kepada Pemrov NTB untuk dilakukan fasilitasi rancangan peraturan kepala daerah sampai dengan diterbitkannya rekomendasi gubernur NTB,’’ urainya.
Ia berharap, Pemrov NTB dapat memberikan dukungan secara proporsional dalam mewujudkan tema pembangunan KSB 2025, melalui intervensi program, termasuk revitalisasi jalur dua tambak sari, keberlanjutan dukungan terhadap pembangunan SPAM Bintang Bano dan revitalisasi seluruh jaringan irigasi, serta program-program lain, terutama yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita : Tribune Lombok