CERAKEN.ID– Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, resmi menetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai cagar budaya, sesuai dengan Keputusan Bupati Nganjuk yang dikeluarkan pada Kamis (13/2/2025).
Penetapan ini tertuang dalam dua keputusan bupati, yaitu, Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/79/K/411.013/2025 untuk Candi Ngetos. Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/80/K/411.013/2025 untuk Candi Lor.
Candi Ngetos, yang berlokasi di Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, merupakan bangunan suci umat Hindu yang diperkirakan dibangun pada abad ke-15, pada masa pemerintahan Hayam Wuruk di Kerajaan Majapahit.
Sementara itu, Candi Lor yang terletak di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, dibangun oleh Mpu Sindok, raja pertama Kerajaan Medang periode Jawa Timur, pada tahun 937 Masehi.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk, R. Yuli Kuntadi, membenarkan bahwa Candi Ngetos dan Candi Lor telah resmi ditetapkan sebagai struktur cagar budaya oleh Pj Bupati Nganjuk.
“Iya, benar. Kami telah menerima salinan keputusan bupati kemarin. Keputusan ini resmi keluar pada Kamis, 13 Februari,” ujar Yuli pada Sabtu (15/2/2025).
Anggota TACB Kabupaten Nganjuk, Nara Setya Wiratama, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil kajian dan penelitian panjang yang dilakukan oleh TACB Nganjuk.
“Kami telah melakukan kajian mendalam sebelum mengajukan rekomendasi kepada Pj Bupati Nganjuk. Alhamdulillah, rekomendasi kami diterima dan telah disahkan,” tutur Nara.
Keputusan ini juga diapresiasi oleh Usman Hadi, anggota TACB Kabupaten Nganjuk lainnya. Ia menyoroti bahwa ini adalah pertama kalinya Pemkab Nganjuk menetapkan cagar budaya, setelah sebelumnya hanya Masjid Al-Mubarok yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Gubernur Jawa Timur pada 2016.
“Candi Ngetos dan Candi Lor memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan daerah. Kami berterima kasih kepada Pj Bupati Nganjuk, Disporabudpar, DPRD Nganjuk, serta semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” ungkap Usman.
Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan upaya pelestarian warisan budaya serta mendorong pengembangan sektor pariwisata sejarah di Kabupaten Nganjuk.***