Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

im Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk apresiasi atas ditetapkannya Candi Ngetos sebagai Cagar Budaya.

im Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk apresiasi atas ditetapkannya Candi Ngetos sebagai Cagar Budaya.

CERAKEN.ID– Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, resmi menetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai cagar budaya, sesuai dengan Keputusan Bupati Nganjuk yang dikeluarkan pada Kamis (13/2/2025).

Penetapan ini tertuang dalam dua keputusan bupati, yaitu, Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/79/K/411.013/2025 untuk Candi Ngetos.  Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/80/K/411.013/2025 untuk Candi Lor.

Candi Ngetos, yang berlokasi di Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, merupakan bangunan suci umat Hindu yang diperkirakan dibangun pada abad ke-15, pada masa pemerintahan Hayam Wuruk di Kerajaan Majapahit.

Sementara itu, Candi Lor yang terletak di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, dibangun oleh Mpu Sindok, raja pertama Kerajaan Medang periode Jawa Timur, pada tahun 937 Masehi.

Baca Juga :  Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk, R. Yuli Kuntadi, membenarkan bahwa Candi Ngetos dan Candi Lor telah resmi ditetapkan sebagai struktur cagar budaya oleh Pj Bupati Nganjuk.

“Iya, benar. Kami telah menerima salinan keputusan bupati kemarin. Keputusan ini resmi keluar pada Kamis, 13 Februari,” ujar Yuli pada Sabtu (15/2/2025).

Anggota TACB Kabupaten Nganjuk, Nara Setya Wiratama, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil kajian dan penelitian panjang yang dilakukan oleh TACB Nganjuk.

“Kami telah melakukan kajian mendalam sebelum mengajukan rekomendasi kepada Pj Bupati Nganjuk. Alhamdulillah, rekomendasi kami diterima dan telah disahkan,” tutur Nara.

Baca Juga :  Kinerja Cemerlang Pj Bupati Lobar Tuai Apresiasi Kemendagri, H. Ilham: Ini Hasil Kolaborasi Bersama

Keputusan ini juga diapresiasi oleh Usman Hadi, anggota TACB Kabupaten Nganjuk lainnya. Ia menyoroti bahwa ini adalah pertama kalinya Pemkab Nganjuk menetapkan cagar budaya, setelah sebelumnya hanya Masjid Al-Mubarok yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Gubernur Jawa Timur pada 2016.

“Candi Ngetos dan Candi Lor memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan daerah. Kami berterima kasih kepada Pj Bupati Nganjuk, Disporabudpar, DPRD Nganjuk, serta semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” ungkap Usman.

Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan upaya pelestarian warisan budaya serta mendorong pengembangan sektor pariwisata sejarah di Kabupaten Nganjuk.***

 

 

Berita Terkait

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya
Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup
Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner
Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional
Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika
Kinerja Cemerlang Pj Bupati Lobar Tuai Apresiasi Kemendagri, H. Ilham: Ini Hasil Kolaborasi Bersama
Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!
Angka Kemiskinan Lotim 2024 Terendah Dalam Lima Tahun Terakhir   

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:24 WITA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:19 WITA

Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:05 WITA

Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:40 WITA

Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WITA

Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA

Masjid Kuno Songak (Foto : Halaman Masjid Kuno Songak Lombok Timur/facebook)

WARISAN NUSANTARA

Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:19 WITA