Pemkot Mataram Tunda Kenaikan Tarif Parkir, Ini Alasannya

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Mataram Tunda Kenaikan Tarif Parkir, Ini Alasannya

Pemkot Mataram Tunda Kenaikan Tarif Parkir, Ini Alasannya

MATARAM(ceraken.id)-  Pemerintah Kota Mataram harus menunda kenaikan tarif parkir tepi jalan yang awalnya di berlakukan mulai tahun 2024 dengan tarif parkir baru di Kota Mataram yakni untuk sepeda motor Rp2000 dan mobil Rp5000, belum maksimalnya pelayanan bagi masyarakat menjadi salah satu alasan penundaan.

Walikota Mataram H Mohan Roliskana Minggu (31/3/2024) menjelaskan penundaan pemberlakuan tarif parkir baru salah satunya karena masih banyak fasilitas dan pelayanan yang harus dimaksimalkan untuk meningkatkan potensi parkir.

“Dishub kita harapkan berperan lebih, bagaimana mereka optimalkan yang ada,” Katanya.

Menurutnya beberapa masyarakat juga masih mengeluhkan terkait pelayanan saat di lapangan yang dinilai masih kurang, jadi kenaikan tarif parkir akan ditunda sampai kualitas pelayanan sudah aman dan masyarakat nyaman

“Kita benahi dulu semuanya baik fasilitas dan layanan dari juru parkirnya sehingga semua nyaman,”katanya.

Seperti diketahui sebelumnya kenaikan tarif parkir sudah di berlakukan namun hanya berjalan di beberapa wilayah di Kota Mataram, salah satunya di Kecamatan Cakranegara.

Penundaan pemberlakuan tarif parkir baru tertuang dalam SK Walikota Mataram No. 54/I/2024 tanggal 15 Januari terkait dengan pengurangan retribusi pelayanan parkir, penundaan diberlakukan sampai batas yang belum ditetapkan atau pengelolaan sudah membaik.***

Penulis : CR - 04

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya
Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup
Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner
Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional
Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya
Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika
Kinerja Cemerlang Pj Bupati Lobar Tuai Apresiasi Kemendagri, H. Ilham: Ini Hasil Kolaborasi Bersama
Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:24 WITA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:05 WITA

Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:47 WITA

Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:40 WITA

Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WITA

Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA