Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Mataram Meningkat

Selasa, 19 Maret 2024 - 21:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus peredaran minuman beralkohol di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB

Kasus peredaran minuman beralkohol di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB

MATARAM (Ceraken.id)- Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mataram Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Ariefaldi Warganegara mengungkapkan bahwa kasus peredaran minuman beralkohol di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB) tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan sebesar 16,67 persen, dari 48 kasus di tahun 2023 menjadi 56 kasus yang terungkap di tahun ini,” kata Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara dalam keterangan di Mataram, Selasa.

Periode perbandingan kasus peredaran minuman beralkohol ini terakumulasi dalam kegiatan Operasi Pekat Rinjani 2024 yang terlaksana selama dua pekan sejak 26 Februari sampai 10 Maret 2024.

Polri secara serentak melaksanakan pengungkapan kasus peredaran ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Lebih lanjut, Kapolresta Mataram mengatakan 56 kasus peredaran minuman beralkohol yang terungkap dalam Operasi Pekat Rinjani 2024 ini berkaitan dengan perizinan di pemerintah daerah.

Sebanyak 56 pedagang telah diamankan beserta seluruh barang dagangan minuman beralkohol beragam merek dan jenis.

“Ada yang yang jenis tradisional dan juga pabrikan,” ujarnya.

Untuk jenis tradisional, polisi menyita arak dengan jumlah 330 liter, tuak sebanyak 928 liter, dan berem yang merupakan fermentasi ketan tersebut sebanyak 271 liter.

“Untuk produk pabrikan, itu ada bir 392 botol, wine 28 botol, cocktail 26 botol, dan jenis spirit 14 botol,” ucap dia.

Selain minuman beralkohol, Polresta Mataram juga mengungkap kasus penyakit masyarakat lainnya, yakni prostitusi dan perjudian.

Untuk kasus prostitusi, jelas dia, juga mengalami peningkatan dibandingkan hasil ungkap tahun 2023. Persentase peningkatan mencapai 133 persen dari 3 kasus pada tahun 2023 menjadi 7 kasus di tahun 2024.

“Untuk perjudian, tren kasusnya masih sama seperti tahun lalu, jadi tidak ada peningkatan persentase, jumlah yang terungkap 15 kasus sama seperti tahun 2023,” katanya.***

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya
Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup
Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner
Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional
Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya
Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika
Kinerja Cemerlang Pj Bupati Lobar Tuai Apresiasi Kemendagri, H. Ilham: Ini Hasil Kolaborasi Bersama
Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:24 WITA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:05 WITA

Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:47 WITA

Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:40 WITA

Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WITA

Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA