Perkara Brigadir TO Rudapaksa Mahasiswi Segera Disidangkan

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM(ceraken.id)- Perkara milik Brigadir TO terkait dengan dugaan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi berinisial PU (20) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera masuk ke meja persidangan.

Asisten Intelijen Kejati NTB I Wayan Riana di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa penuntut umum kini sedang menyusun surat dakwaan sebagai kebutuhan registrasi di pengadilan menyusul langkah penyidik kepolisian yang telah melimpahkan tersangka dan barang bukti atau tahap dua pada Kamis (14/3).

“Iya, Kamis (14/3) kemarin tahap duanya di Kejari Mataram. Jadi, dalam waktu dekat ini sidangnya, untuk kebutuhan itu sedang disiapkan surat dakwaan,” kata Riana.

Terkait dengan keberadaan Brigadir TO, dia memastikan bahwa penuntut umum melanjutkan penahanan di Rutan Polda NTB. Penahanan tersebut berada di bawah pengawasan khusus Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB mengingat Brigadir TO adalah anggota Polri yang berperkara.

“Penahanan lanjut di Rutan Polda NTB,” ujarnya.

Dalam kelengkapan berkas perkara, penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan dugaan Brigadir TO melakukan rudapaksa terhadap korban.

Alat bukti tersebut berupa hasil visum dari rumah sakit dan keterangan rekan-rekan korban yang pernah bersitegang dengan Brigadir TO karena telah berbuat tidak senonoh terhadap korban.

Selain itu, penyidik juga sudah mendengarkan pendapat hukum dari ahli akademisi yang menyimpulkan bahwa pengakuan Brigadir TO terkait perbuatan di kamar indekos korban pada 24 November 2023 karena alasan saling suka itu tidak benar.***

Penulis : CR - 04

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Jaga Budaya Bali, Wayan Koster Ganti Desa Wisata Jadi Desa Budaya
Made in Bali Siap Suguhkan Romansa dan Budaya Pulau Dewata di Layar Lebar
Beginilah Cara Kampanye Anti Merarik Kodek Ala Mahasiswa KKN Unram PMD Desa Wajageseng Lombok Tengah!
Pembukaan Lomba Badminton Meriahkan HUT ke-73 Yayasan Maraqitta’limat
DPW PPP NTB gelar Sholawatan dalam rangka Harlah ke 52
DPC PDIP Lombok Timur Bakal Lawan ‘Antek-Antek’ yang Ganggu Kewibawaan Partai
LSM se-Lombok Barat Kompak Deklarasikan Pilkada Damai Usai Penetapan Paslon Pemenang
Pengamat Sebut AQUR Penantang Berani yang Siap Mengubah Sejarah Kota Mataram

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:59 WITA

Jaga Budaya Bali, Wayan Koster Ganti Desa Wisata Jadi Desa Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:54 WITA

Made in Bali Siap Suguhkan Romansa dan Budaya Pulau Dewata di Layar Lebar

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:37 WITA

Beginilah Cara Kampanye Anti Merarik Kodek Ala Mahasiswa KKN Unram PMD Desa Wajageseng Lombok Tengah!

Kamis, 16 Januari 2025 - 04:29 WITA

Pembukaan Lomba Badminton Meriahkan HUT ke-73 Yayasan Maraqitta’limat

Minggu, 5 Januari 2025 - 23:46 WITA

DPW PPP NTB gelar Sholawatan dalam rangka Harlah ke 52

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA