MATARAM (ceraken.id)- Enam bulan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Lalu Gita Ariadi akhirnya bisa melakukan mutasi 76 pejabat eselon III dan IV pegawai lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Gita mengatakan mutasi yang dilakukannya itu untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
“Awalnya saya mengajukan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) sebanyak 249 jabatan, jumlah yang disetujui 96 jabatan jumlah yang belum dapat dipertimbangkan 153 jabatan,” kata Gita, Senin (25/3/2024).
Selain ke BKN, proses mutasi tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagaimana ketentuan yang sudah ditetapkan untuk PJ Gubernur.
Proses pengusulan nama tersebut dilakukan oleh Gita sejak dirinya dilantik menjadi PJ Gubernur NTB pada September 2023, namun karena tahapan yang panjang mutasi tersebut baru bisa dilakukan pasca evaluasi keduanya Kemendagri.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB itu mengatakan, selain ratusan nama yang belum dapat dipertimbangkan untuk dilakukan mutasi, terdapat 10 nama yang pada tahun ini akan memasuki masa pensiun, sementara 83 nama lainnya masa kerjanya kurang dari dua tahun sejak mutasi pada masa Gubernur definitif.
“59 lagi tidak bisa bergerak, bisa saja dia memenuhi persyaratan untuk dipromosikan menempati posisi jabatan, tetapi yang akan diganti itu tidak memenuhi ketentuan,” kata Gita.
Dari puluhan nama yang dirotasi tersebut, hanya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dr H Lalu Herman Mahaputra yang ikut dikukuhkan bersama puluhan pejabat eselon III dan IV itu.
Alasannya karena Dr Jack sapaan akrab direktur RSUD Provinsi NTB itu naik pangkat, dari semula eselon II B menjadi eselon II A.
Gita berharap para pejabat yang baru saja dilantik tersebut bisa bekerja secara maksimal, terus membangun koordinasi dengan pimpinan yang ada di atasnya sehingga apa yang diharapkan dari proses mutasi tersebut bisa tercapai.***
Sumber Berita : Tribune Lombok