Polresta Mataram Menerima Laporan Penipuan Modus Catut Nama Gubernur NTB

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM ( ceraken.id)– Kepolisian Resor Kota Mataram menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan modus pencairan dana hibah bantuan keagamaan untuk rumah ibadah dengan mencatut nama Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi dan Wali Kota Mataram Mohan Roliskana.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu, menanggapi adanya laporan tersebut dengan meminta masyarakat untuk waspada terhadap aksi penipuan dengan modus demikian.

“Kami berharap ini diinformasikan lewat media. Banyak ragam modus dalam aksi penipuan, salah satunya ini dengan modus catut nama pejabat, tolong masyarakat untuk hati-hati dan tetap waspada,” kata Yogi.

Korban dari modus penipuan yang datang melapor ke kepolisian ini adalah TGH Multazam, salah seorang pimpinan pondok pesantren di Kota Mataram.

TGH Multazam mengaku awalnya mendapat pesan singkat melalui aplikasi media sosial dari orang yang mengaku sebagai Pj. Gubernur NTB dan Wali Kota Mataram.

Dengan menggunakan foto profil Pj. Gubernur NTB dan Wali Kota Mataram, Multazam tidak mencurigai akan menjadi korban. Apalagi, pelaku mengetahui Multazam mengajukan proposal permohonan bantuan untuk pembangunan pondok pesantren dan musala.

Selanjutnya, pada Minggu (10/3), pelaku melalui profil Pj. Gubernur NTB dan Wali Kota Mataram mengirim bukti transfer bantuan ke rekening pondok pesantren korban. Jumlahnya sekitar Rp55 juta dari gubernur dan dua kali pengiriman dari wali kota dengan jumlah Rp50 juta.

Dengan mengirim bukti transfer, pelaku kemudian meminta korban mengirimkan uang ke dua nomor rekening.

“Jadi, uang yang masuk ke rekening ponpes diminta dibagi dua untuk pembangunan musala dan ponpes,” ujar Multazam.

Karena tidak ada kecurigaan, korban mengirim uang ke dua nomor rekening yang diarahkan pelaku tanpa mengecek lebih dahulu uang kiriman yang masuk ke rekening pondok pesantren miliknya.

“Kebetulan bank tutup sejak Minggu, Senin dan Selasa. Tidak ada M-Banking di rekening ponpes karena itu memang tidak dibolehkan,” ucap dia.

Karena alasan demikian, Multazam mengirim uang ke dua rekening sesuai arahan pelaku dengan meminjam dari rekannya Rp100 juta.

Saat bank kembali buka hari ini, Multazam langsung mengecek uang kiriman pelaku di rekening pondok pesantren. Namun, saldo di rekening tidak bertambah. Bukti transfer dari pelaku itu palsu.

Atas kejadian ini, Multazam datang melapor ke Pemerintah Kota Mataram dan difasilitasi oleh pemerintah untuk melapor ke Polresta Mataram***

Penulis : CR - 04

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Jaga Budaya Bali, Wayan Koster Ganti Desa Wisata Jadi Desa Budaya
Made in Bali Siap Suguhkan Romansa dan Budaya Pulau Dewata di Layar Lebar
Beginilah Cara Kampanye Anti Merarik Kodek Ala Mahasiswa KKN Unram PMD Desa Wajageseng Lombok Tengah!
Pembukaan Lomba Badminton Meriahkan HUT ke-73 Yayasan Maraqitta’limat
DPW PPP NTB gelar Sholawatan dalam rangka Harlah ke 52
DPC PDIP Lombok Timur Bakal Lawan ‘Antek-Antek’ yang Ganggu Kewibawaan Partai
LSM se-Lombok Barat Kompak Deklarasikan Pilkada Damai Usai Penetapan Paslon Pemenang
Pengamat Sebut AQUR Penantang Berani yang Siap Mengubah Sejarah Kota Mataram

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:59 WITA

Jaga Budaya Bali, Wayan Koster Ganti Desa Wisata Jadi Desa Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:54 WITA

Made in Bali Siap Suguhkan Romansa dan Budaya Pulau Dewata di Layar Lebar

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:37 WITA

Beginilah Cara Kampanye Anti Merarik Kodek Ala Mahasiswa KKN Unram PMD Desa Wajageseng Lombok Tengah!

Kamis, 16 Januari 2025 - 04:29 WITA

Pembukaan Lomba Badminton Meriahkan HUT ke-73 Yayasan Maraqitta’limat

Minggu, 5 Januari 2025 - 23:46 WITA

DPW PPP NTB gelar Sholawatan dalam rangka Harlah ke 52

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA