MATARAM (ceraken.id)- Lombok Barat – Polsek Narmada mengamankan 10 unit sepeda motor dan 18 botol minuman keras setelah melakukan penyisiran di beberapa kawasan.
Kawasan yang disisir pada Sabtu (30/3) malam, jelas Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria yakni Terminal Pasar Narmada, sepanjang Jalan.A.Yani Narmada – Keru, Terminal Pasar Keru, sepanjang Jalan Desa Golong menuju Suranadi dan jalan pedesaan lainnya di Kecamatan Narmada.
Dari hasil penyisiran, jelas Kapolsek polisi mengamankan 10 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar.
“Ada 10 motor yang diamankan karena menggunakn knalpot brong,” katanya.
Selain mengamankan 10 unit sepeda motor, jelas Kapolsek pihaknya juga mengamankan 18 botol miras tradisional jenis tuak..
“Tuak diamankn dari warung milik KS yang berjualan di pinggir jalan di Desa Suranadi,,” katanya.
Penyisiran kawasan-kawasan di atas, jelas Kapolsek sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan 1445***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi