LOMBOK TIMUR (ceraken.id)- Ratusan tenaga honorer daerah (Honda) guru mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur menyuarakan sejumlah aspirasi. Senin (1/4/2024). Aspirasi yang dituangkan dalam hearing diterima Penjabat (Pj) Sekda Lombok Timur H. Hasni diantaranya terkait honor yang belum diterima tenaga honda guru selama tiga bulan dari bulan Januari hingga Maret. Selain itu SK yang dikeluarkan Dinas Pendidikan belum dikantongi tenaga honda guru. Tidak hanya itu para tenaga honorer daerah juga menuntut agar penganggaran gaji untuk bulan 13 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu tenaga honorer daerah guru Kusnadi Amin mengungkapkan biasanya Pemerintah Daerah Lotim memberikan honor ke 13 bertepatan dengan bulan ramadhan sehingga terkesan menjadi THR dari kalangan guru. Pemberian honor tersebut rutin dilakukan setiap tahun namun tahun ini dengan dalih PP 14 tahun 2024 sebagai dasar Pemerintah Daerah tidak memperbolehkan lagi non ASN menerima THR atau gaji bulan ke 13.
Menurut penganggaran tahun sebelumnya berdasarkan PP 15 tahun 2023 dan PP 16 tahun 2022 yang lalu bunyinya hampir sama dengan PP 14 tahun 2024 sehingga atas dasar itu para guru mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur.
“Saya bersama para guru lainnya berharap agar realisasi gaji untuk bulan ke 13 yang nilainya satu kali gaji dapat diberikan oleh Pemerintah Daerah,” katanya.
Menanggapi aspirasi para guru Pj Sekda Lombok Timur H. Hasni mengatakan pemberian THR sesuai dengan regulasi dengan berpedoman PP 14 tahun 2024 diberikan THR hanya pada PNS dan P3K. Ia mengakui pemberian gaji ke 13 tahun-tahun sebelumnya dilakukan menjelang lebaran namun bukan namanya menjadi THR. Untuk itu pihaknya tengah memformulasikan nama untuk pemberian gaji ke 13 kepada tenaga honorer daerah.
“Terkait gaji honor tiga bulan yang belum dibayarkan oleh Pemda Lotim kepada tenaga honda sejak awal tahun akan dipastikan diselesaikan pada bulan ini,” imbuhnya.
Khusus SK yang belum diberikan kepada tenaga honorer, Dinas Pendidikan guru-guru yang sudah masuk di database sudah disiapkan sk-nya dan akan dibagikan dalam waktu dekat. Selain itu kuota P3K tahun ini diberikan kepada khusus guru sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat sebanyak 500 orang.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi