MATARAM (ceraken.id)- Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membuka Unit Pelayanan Kesehatan Perkantoran (UPKP) di areal perkantoran Pemerintah Kota Mataram Jalan Lingkar Selatan.
“UPKP ini sebagai upaya deteksi dini sekaligus pemberantasan penyakit tidak menular bagi ASN maupun non ASN di lingkungan perkantoran secara gratis,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Senin.
UPKP di areal perkantoran Pemerintah Kota Mataram Jalan Lingkar Selatan itu merupakan UPKP kedua, setelah pada 15 Januari di buka UPKP di areal Sekretariat Kantor Wali Kota Mataram.
Dikatakan, keberadaan UPKP di areal perkantoran Pemerintah Kota Mataram Jalan Lingkar Selatan dinilai penting untuk melakukan pemantauan terhadap kesehatan ASN.
Keberadaan UPKP ini ditargetkan agar ASN bisa rutin melakukan pengecekan, terutama ASN punya potensi penyakit hipertensi, kencing manis, dan penyakit kronis lainnya.
“Melalui UPKP ini, kondisi kesehatan ASN dan non ASN bisa terus kita pantau,” katanya.
Menurutnya, UPKP di areal perkantoran Jalan Lingkar Selatan itu berada di lantai satu gedung Kantor Dinas Kesehatan dan mulai hari ini resmi beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WITA-10.00 WITA.
Jenis layanan yang diberikan di UPKP tersebut antara lain pengecekan tekanan darah dan pemeriksaan, laboratorium sederhana seperti cek gula darah, asam urat, dan kolesterol.
Selain itu, Dinkes juga menyiapkan petugas program kejiwaan sesuai standar Kementerian Kesehatan sehingga ASN bisa melakukan konsultasi kejiwaan yang disebabkan banyak aspek.
“ASN yang memiliki tingkat stres karena cemas dan lainnya, akan dilakukan pendampingan dan pembinaan,” katanya.
Terkait dengan itu setiap hari pada UPKP, Dinkes menyiagakan dua petugas medis yakni satu perawat dan satu petugas analis.
“Sementara setiap hari Jumat disiagakan dokter sehingga para ASN bisa melakukan konsultasi kesehatan termasuk kesehatan jiwa,” katanya.
Menyinggung tentang efektifitas UPKP pertama di Kantor Wali Kota, Emirald mengatakan keberadaan UPKP di areal Kantor Wali Kota Mataram, cukup efektif.
“Dalam sehari kunjungan bisa mencapai 10-20 ASN,” katanya.
Di sisi lain, pembukaan UPKP ini sekaligus memberikan efisiensi waktu bagi kalangan ASN. Artinya, ketika hendak berobat ke fasilitas kesehatan mereka butuh waktu satu hari karena harus mengikuti antrean sesuai tahapan, mulai dari pendaftaran, layanan, hingga pengambilan obat.
Namun, dengan adanya UPKP ini, ASN bisa datang sesuai waktu layanan dan semua proses akan selesai dalam waktu 15 menit. Dengan demikian ASN bisa kembali beraktivitas di kantor.
“UPKP ini mendekatkan akses layanan kesehatan bagi ASN,” katanya.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita : Antara