LOMBOK TENGAH (ceraken.id) – Wanita inisial M, asal Kecamatan Kopang, Lombok Tengah menjadi korban pencurian sekaligus pemerkosaan.
Beberapa perhiasan emas milik wanita berusia 32 tahun itu dibawa kabur pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Aksi pencurian itu terjadi sebelum korban melakukan santap sahur Jumat dini hari (15/3/2024) pukul 03.00 Wita.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian membenarkan bahwa korban mengalami pencurian dan pemerkosaan.
“Benar korban diperkosa dan barangnya dibawa kabur,” kata Hizkia saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Senin (18/3/2024).
Hizkia menjelaskan aksi pencurian itu terjadi sebelum korban melakukan santap sahur sekitar pukul 03.00 Wita.
Saat itu korban sedang dalam posisi tidur di dalam kamarnya.
Pelaku masuk melewati jendela rumah korban.
Setelah masuk ke rumah korban, pelaku sempat terpergok oleh korban saat akan mengambil perhiasan dan uang milik korban di dalam lemari.
“Jadi korban sendiri di rumah. Pelaku kemudian mengancam akan menganiaya korban jika berteriak,” beber Hizkia.
Pelaku pun melancarkan aksi kedua yaitu memerkosa korban sebanyak satu kali.
Setelah diancam lalu diperkosa, pelaku ini melarikan diri.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan siapa pelaku di balik kasus tersebut.
Pihaknya telah meminta keterangan korban dan mencari alat bukti lain.
Hizkia mengatakan, korban merupakan wanita yang ditinggal suaminya menjadi pekerja migran Indonesia di negara Malaysia.
“Jadi memang tinggal sendirian di rumahnya,” pungkas Hizkia.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita : Tribune Lombok