Kabar Gembira, Pemerintah Siapkan Dua Pola Seleksi Guru ASN P3K

- Pewarta

Minggu, 2 Oktober 2022 - 16:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAKEN.ID –  Anda yang berprofesi sebagai guru honorer atau calon guru, bersiaplah dari sekarang. Pasalnya Pemerintah akan melaksanakan kembali seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN)  melalui sistem Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurut Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, pihaknya terus melakukan persiapan rekrutmen guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K). Persiapan dilakukan bersama lintas kementerian dan lembaga. Seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara.“Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru ASN P3K. Rekrutmen dilakukan melalui pola tertutup dan pola terbuka,” kata Nunuk dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar, baru-baru ini.

Baca Juga :  Guru PAUD NTB Kreasikan Sampah Jadi Alat Peraga Edukasi, Begini Inovasinya Bersama Bunda Niken!

Disebutkan, rekrutmen tertutup yakni seleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombongan belajar atau kelas yang telah terisi guru non-ASN. Sedangkan pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.“Seleksi ASN P3K ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN P3K tahun ini,” ungkap Nunuk seperti dikutip CERAKEN.ID dari rri.co.id

Adapun pelamar Prioritas Pertama yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta. Masing-masing kategori telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. 

Baca Juga :  Guru PAUD NTB Kreasikan Sampah Jadi Alat Peraga Edukasi, Begini Inovasinya Bersama Bunda Niken!

Kemudian, pelamar Prioritas II adalah THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri di Data Pokok Pendidikan dengan masa kerja minimal tiga tahun.

“Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek. Serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum,” katanya.

Menurut Nunuk, seleksi guru ASN P3K sesuai dan sejalan dengan amanah Undang-undang serta menilai individu. Kemendikbudristek kata Nunuk, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru ASN P3K secara optimal. 

“Guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian,” ujarnya. (E-C/01)

Berita Terkait

Guru PAUD NTB Kreasikan Sampah Jadi Alat Peraga Edukasi, Begini Inovasinya Bersama Bunda Niken!
Yayasan Maraqitta’limat Perkuat Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah dengan Ujian Pra Tesis di Undiksha Singaraja
Bang Zul, Lalu Iqbal, dan Umi Rohmi Adu Gagasan soal Beasiswa NTB di Dialog BEM Unram
Mahasiswa KKN Unram Sasar Pelajar MA Perkenalkan Cara Mengolah Limbah Tembakau Jadi Pestisida Nabati di Desa Perigi Suela Lombok Timur. Ternyata ini Alasannya!
Pengabdian BEM Undikma di Sekotong Barat: Dampak Positif dan Kesan Mendalam dari Komunitas dan Relawan
Madarasah di NTB juga Fokus ke Industri Modern
US bagi SD dan SMP di Mataram Diserahkan ke Sekolah
SMKN 3 Mataram Gelar Doa Bersama Jelang Ujian Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:08 WITA

Guru PAUD NTB Kreasikan Sampah Jadi Alat Peraga Edukasi, Begini Inovasinya Bersama Bunda Niken!

Minggu, 1 September 2024 - 12:57 WITA

Yayasan Maraqitta’limat Perkuat Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah dengan Ujian Pra Tesis di Undiksha Singaraja

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:35 WITA

Bang Zul, Lalu Iqbal, dan Umi Rohmi Adu Gagasan soal Beasiswa NTB di Dialog BEM Unram

Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:28 WITA

Mahasiswa KKN Unram Sasar Pelajar MA Perkenalkan Cara Mengolah Limbah Tembakau Jadi Pestisida Nabati di Desa Perigi Suela Lombok Timur. Ternyata ini Alasannya!

Senin, 29 Juli 2024 - 23:47 WITA

Pengabdian BEM Undikma di Sekotong Barat: Dampak Positif dan Kesan Mendalam dari Komunitas dan Relawan

Berita Terbaru

Translate »