Oleh: Nuriadi Sayip – Guru Besar Sastra dan Budaya Universitas Mataram
CERAKEN.ID– Kebudayaan itu merupakan nafas, rangka, otot, jantung, jiwa, serta pikiran manusia. Tidak hanya itu, kebudayaan juga merupakan gaya sikap perilaku, dan diumpamakan sebagai pakaian dan pernak- pernik ornamen yang melekat pada tubuh manusia.
Bahkan kebudayaan itu bisa menjadi visi dan mimpi manusia sehingga bisa menjadi hidupnya luhur dan baik serta tentram harmoni. Ini berarti kebudayaan itu adalah keseluruhan hidup manusia.
Manusia memang menjadi pemilik utama kebudayaan, namun pada saat yang sama kebudayaan menjadi penentu harkat martabat, keadaban, dan kemajuan hidup manusia. Tak terpisahkan. Saling bergantung satu sama lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat yang sama, eksistensi kebudayaan suatu bangsa hidup berkembang sesuai dengan zamannya. Zaman itu ditentukan oleh manusia.
Maka, tatkala melihat kebudayaan sesuai dengan era atau zamannya, kita pun akan lebih arif di dalam memposisikan kebudayaan dalam konteks pelestarian, perlindungan, pemajuan, bahkan pemanfaatannya.
Kebudayaan faktanya menjadi bagian pemikiran utama bagi para pendiri bangsa ini. Mereka sejak awal sudah menyadari betapa peran pentingnya bagi kehidupan bangsa.
Buktinya, Konstitusi UUD 1945 menyebutnya dalam satu pasal tersendiri di dalamnya yaitu Pasal 32 UUD 1945.
Lalu berangkat dari sana, tahun 2017 lahirlah kemudian UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang di dalamnya terdapat 10 pokok pemajuan kebudayaan yang ada di setiap bangsa.
Bahkan NTB pun merativikasi ini dengan lahirnya Perda NTB No. 16 tahun 2021. Semua fakta ini menunjukkan betapa kebudayaan adalah hal utama dalam diri manusia dan masyarakat.
Perspektif-perspektif yang demikian itulah hendaknya menjadi fondasi dan frame pemikiran kita ketika memandang kebudayaan khususnya ketika melihat kebudayaan NTB. Ini dikarenakan kebudayaan NTB itu faktanya sumber daya yang sangat kaya dan unik
Keberadaan kebudayaan NTB yang lahir dari relung dan nafas hidup manusia Sasak, Samawa, dan Mbojo muncul menyeruak di mata regional dan global sebagai hal yang sangat unik dan melimpah seluruh hamparan manusia di seluruh wilayah NTB.
Ini lalu tampak di mata dunia sebagai sumber daya pembangunan yang seharusnya dimanfaatkan untuk dijadikan sebagai sumber pembangunan NTB.
Sumber pembangunan tidak hanya bermakna ekonomis, yang menandai kesejahteraan lemiliknya, tetapi juga dalam konteks umum, yang dapat menjadi pembentuk identitas serta pola hidup masyarakatnya.
Apabila ini dapat dilakukan, maka kebudayaan tidak lagi menjadi superstruktur pembangunan tetapi juga menjadi roh dan daging pembangunan NTB.
Dalam konteks ini, kebudayaan NTB yang beraneka rupa dan ragam itu harus dikondisikan dalam beberapa hal, yakni: Pertama, kebudayaan yang ada hendaknya direvitalisasi. Dalam konteks ini, semua kebudayaan hendaknya dibangkitkan kembali sehingga menggeliat.
Di sini, manusia-manusia pemiliknya harus disadarkan kembali serta diingatkan betapa kebudayaan mereka itu mempunyai nilai bagi kehidupannya. Kata kuncinya adalah munculnya kesadaran dan upaya penyadaran.
Kedua, kebudayaan yang sudah ada kemudian dilakukan upaya pendokumentasian secara rapih, lengkap dengan hasil kajian ilmiahnya. Lalu seiring dengan proses pendokumentasian, kebudayaan NTB perlu dipetakan.
Hal ini penting supaya dapat dilakukan upaya pembangunan dan pengembangan dengan strategi yang baik. Pada saat yang sama, dengan pemetaan ini, pemangku kebijakan dapat menjadikannya untuk dimanfaatkan dalam konteks yang lebih luas.
Ketiga, ketika kebudayaan sudah direvitalisasi, didokumentasi, dan dipetakan dengan baik, maka langkah berikutnya yang perlu dilakukan adalah perlunya penentuan obyek budaya yang bisa dijadikan sebagai skala prioritas sebagai unggulan.
Penentuannya sebagai unggulan ini didasarkan pada sejauh mana ia dapat mengangkat nama baik serta kemajuan NTB.
Ia harus dapat berkontribusi bagi kemakmuran atau kesejahteraan pemiliknya serta menjadi memberi efek domino bagi kebangkitan sektor-sektor hidup dan pembangunan yang lain.
Keempat, pada saat yang sama, pemangku kebijakan pun hendaknya mendorong generasi muda untuk membangkitkan kesadaran dan kreatifitas mereka sehingga kebudayaan (yang sebelumnya berupa warisan generasi tua) dapat dijadikan sebagai inspirasi dan bahan dalam berkreatifitas dengan teknologi yang berkembang pada zamannya.
Akan tetapi upaya ini tidak bisa terjadi secara serta merta. Mereka harus diinduksi dengan pengetahuan antropologi dan/atau humaniora yang lengkap terlebih dahulu di samping pertama-tama dibangkitkan kesadarannya bahwa kebudayaan itu adalah mutiara atau harta karun warisan orang tua leluhurnya.
Proses ini kemudian dapat melahirkan transformasi budaya. Transformasi budaya ini penting karena ia menjadi tangga kebudayaan NTB tetap hidup dan menjadi nafas hidup semua generasi di zamannya masing-masing.
Namun demikian, hal-hal ini serasa sulit apabila kebudayaan masing dipandang hanya sebagai superstruktur pembangunan.
Selain ini, ia akan semakin sulit apabila level pemahaman dan kesadaran kita terhadap kebudayaan ini masih belum sefrekuensi, terlebih masih merebaknya sikap primordialisme dan etnosentrisme di masyarakat.
Itu akan sangat mudah apabila semua pihak bersinergi dan terus dikomunikasikan serta dikoordinasikan oleh pemangku kebijakan berikut dengan skala prioritas pemajuan kebudayaan yang jelas.
Pada saat yang sama, dalam proses pemajuan itu masyarakat harus diposisikan sebagai “mitra” dan, jkka bisa, sebagai “subyek” bukan “obyek” atau “peserta” di dalam proses pembangkitan, pemajuan, hingga pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan NTB.
Akhirnya, hanya orang yang “sudah sadar dan tercerahkan” yang bisa memulai upaya pemajuan kebudayaan ini.
Dan tampaknya itu harus dimulai dari mereka yang sudah tercerahkan dari dalam lingkup gedung pemegang palu kuasa.*
Mataram, 29 Januari 2026
Penulis : aks
Editor : Ceraken Editor































