200 Pengusaha Gili Trawangan Terima Dokumen   Kerjasama dari Gubernur NTB  

Sabtu, 3 September 2022 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAKEN.ID, Lombok Utara – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan dokumen perjanjian kerjasama pemanfaatan aset kepada lima pengusaha Gili Trawangan.

Hal tersebut sebagai kepastian hukum berusaha bagi 200 lebih pengelola aset milik Pemprov pasca penguasaan oleh PT GTI.

Sebelumnya, Pemprov telah mengusulkan pemutusan kontrak dengan PT GTI melalui addendum atau pembaharuan kerjasama atas kontrak PT GTI yang seharusnya berakhir pada 2025 mendatang.

“Kami mengapresiasi komunitas bisnis di Gili Trawangan untuk kerjasamanya dan membantu jika ada kesulitan”, jelas Gubernur Dr Zulkieflimansyah, SE, MSc di Gili Trawangan, Jumat (02/09).

Dikatakan Gubernur, kepastian hukum ini akan menjelaskan status investasi para pengusaha dan secara kreatif, Pemprov akan tetap hadir di Gili Trawangan memastikan investasi dan aset berjalan sesuai aturan berlaku.

Sementara itu, staf ahli BPN Ari Pramono mengatakan, pembatalan Hak Guna Bangunan (HGB) PT GTI sedang berproses. Oleh sebab itu para pengusaha yang berinvestasi di Gili Trawangan wajib melakukan perjanjian pemanfaatan lahan dengan pemilik sebenarnya yakni Pemprov NTB seperti yang diserahkan hari ini.

“Nantinya setelah pembatalan dengan PT GTI akan diberikan HGB
yang berlaku selama tiga puluh tahun dan bisa diperpanjang dua puluh tahun dan diperbaharui tiga puluh tahun”, jelasnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persoalan lahan di Gili Trawangan memastikan kerugian negara yang tejadi selama ini dapat diselamatkan dengan kepastian hukum bagi para pihak.

“Dengan kepastian hukum, nilai keekonomian dari Gili Trawangan akan sangat besar dari yang selama ini terjadi”, terangnya.

Hadir pula Dirkrimsus Asdatun Kajati, Wakil Bupati Lombok Utara dan para kepala OPD Pemprov NTB. (C-E/01)

Berita Terkait

Jaga Budaya Bali, Wayan Koster Ganti Desa Wisata Jadi Desa Budaya
Made in Bali Siap Suguhkan Romansa dan Budaya Pulau Dewata di Layar Lebar
Beginilah Cara Kampanye Anti Merarik Kodek Ala Mahasiswa KKN Unram PMD Desa Wajageseng Lombok Tengah!
Pembukaan Lomba Badminton Meriahkan HUT ke-73 Yayasan Maraqitta’limat
DPW PPP NTB gelar Sholawatan dalam rangka Harlah ke 52
DPC PDIP Lombok Timur Bakal Lawan ‘Antek-Antek’ yang Ganggu Kewibawaan Partai
LSM se-Lombok Barat Kompak Deklarasikan Pilkada Damai Usai Penetapan Paslon Pemenang
Pengamat Sebut AQUR Penantang Berani yang Siap Mengubah Sejarah Kota Mataram

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:59 WITA

Jaga Budaya Bali, Wayan Koster Ganti Desa Wisata Jadi Desa Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:54 WITA

Made in Bali Siap Suguhkan Romansa dan Budaya Pulau Dewata di Layar Lebar

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:37 WITA

Beginilah Cara Kampanye Anti Merarik Kodek Ala Mahasiswa KKN Unram PMD Desa Wajageseng Lombok Tengah!

Kamis, 16 Januari 2025 - 04:29 WITA

Pembukaan Lomba Badminton Meriahkan HUT ke-73 Yayasan Maraqitta’limat

Minggu, 5 Januari 2025 - 23:46 WITA

DPW PPP NTB gelar Sholawatan dalam rangka Harlah ke 52

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA