CERAKEN.ID- Lombok Barat, 4 Desember 2025 — Dialog Pemajuan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (NTB) Seri Ke-4 resmi digelar di Hotel Aruna, Senggigi, Rabu (3/12).
Kegiatan ini diikuti para pelaku kebudayaan dari Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, dan Kabupaten Lombok Utara, melanjutkan rangkaian dialog sebelumnya sudah digelar. Seri ke-1 untuk Kab. Bima, Kab. Dompu, dan Kota Bima, Seri ke-2 bagi Kab. Sumbawa dan Kab. Sumbawa Barat, dan Seri Ke-3 untuk Lombok Timur, dan Lombok Tengah. Total peserta yang terlibat dalam empat seri dialog berjumlah 200 orang.
Ketua Dewan Kebudayaan Daerah NTB, Prof. Dr. Abdul Wahid, M.Ag., M.Pd, menyatakan bahwa pembagian dialog per wilayah dilakukan agar pembahasan lebih fokus dan intensif. Ia menegaskan pentingnya menyatukan pemikiran dari akar rumput untuk memperkuat ekosistem kebudayaan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini baru awal dialog. Tugas kita adalah menghubungkan pemikiran di akar rumput. Di setiap akar rumput ada dinamika kebudayaan, tetapi belum terorkestrasi dengan baik sesuai amanat undang-undang,” ujar Abdul Wahid.
Ia menambahkan, perguruan tinggi juga harus membuka diri agar gerakan kebudayaan dapat berjalan simultan dan tercatat dalam Indeks Pemajuan Kebudayaan.
Sementara itu, Organ Etik Dewan Kebudayaan NTB, Dr. H. Lalu Sajim, mengingatkan kembali pentingnya UU No. 20 Tahun 2022 tentang Provinsi NTB yang menggantikan dasar hukum lama sejak 1958. Ia menilai undang-undang tersebut menegaskan pembentukan NTB berdasarkan landasan sosio-kultural.
“UU 20/2022 ini kita maknai sebagai pembentukan NTB berdasarkan sosio kultural. Oleh karena itu, kesadaran budaya dan kesadaran struktur harus sejalan,” tegasnya.
Miq Sajim menyebut dialog penting dilakukan untuk mengatasi masih jauhnya persepsi masyarakat terhadap pemerintah, terutama menjelang pembentukan Dinas Kebudayaan pada 2026. “Kesannya kita ini susah sekali bertemu pejabat pemerintah,” ujarnya.
Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Achsanul Khaliq, menekankan pentingnya menghidupkan nilai-nilai budaya sebagai ruang gagasan untuk menjawab tantangan kebudayaan saat ini. Ia mengatakan bahwa dialog ini menjadi wadah strategis menyongsong hadirnya Dinas Kebudayaan.
“Forum dialog ini sangat terhormat untuk menularkan gagasan, pikiran, dan aksi kebudayaan yang dapat mengawal Provinsi NTB di tahun 2026,” kata Achsanul. Ia juga menyebut terbentuknya dinas baru tersebut memungkinkan Dewan Kebudayaan mengelola anggaran secara mandiri.
Dalam dialog tersebut, peserta menyampaikan kekhawatiran terkait ancaman krisis identitas, pergeseran nilai, ketimpangan akses, terbatasnya pembinaan, dan minimnya sumber daya bagi institusi kebudayaan di Lombok Barat, Kota Mataram, dan Lombok Utara.
Berdasarkan dinamika tersebut, dialog menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya:
- mendorong pemerintah daerah melaksanakan strategi pemajuan kebudayaan secara intensif;
- mendukung percepatan pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah di tiga wilayah peserta;
- mengusulkan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia mendirikan Balai Pelestari Kebudayaan atau Balai Arkeologi di NTB;
- serta mendorong peningkatan alokasi anggaran melalui APBN dan APBD untuk program pemajuan kebudayaan (Aks).
Penulis : Aks
Editor : Editor Ceraken
Sumber Berita : Liputan































